Berita Palembang
Korban Laka yang Tewas di Jalan Soekarno Hatta Diduga Ditabrak Mobil Pajero, Berikut Kronologisnya
Kecelakaan yang mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia kembali terjadi di Jalan Soekarno Hatta Palembang pada Minggu, (10/2/2019) malam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kecelakaan yang mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia kembali terjadi di Jalan Soekarno Hatta Palembang pada Minggu, (10/2/2019) malam.
Kejadian bermula saat motor Honda Beat dengan plat Polisi BG 6962 AAP, dikendarai oleh Rama Bahari (20), ditabrak oleh mobil yang melaju melawan arah dari simpang momea menuju Stasiun pengisian Bahan Bakar Romi Herton Jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Iya telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korbannya seorang pengemudi motor, Rama Bahari meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit," ujar Kasubnit Laka Polresta Palembang, Ipda Sucipto, Senin (11/2/2019).
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Dikabarkan 2 Orang Meninggal Dunia
• Kondisi Cuaca di Puncak Gunung Dempo Sedang Ekstrem, Berikut Penjelasan Petugas Pos Pemantau GAD
• BREAKING NEWS : Rombongan Pendaki Asal Jambi Terkena Hipotermia di Gunung Dempo Pagaralam
Sedangkan dua pengemudi lainnya, Heri (33) dan Hairul (23) hingga saat ini masih, menjalani perawatan akibat luka yang diderita.
"Untuk Rama, korban merupakan warga jalan Letjen Harun Sohar Lr. Santoso Rt. 032/006 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang.
Korban mengalami luka parah Kening luka robek, pelipis kiri luka robek, dagu luka robek, leher lecet, pergelangan tangan kiri lecet, paha kiri patah tertutup,mata kaki kiri sebelah dalam luka robek."
"Sedangkan kedua temannya, Heri dan Hairul juga mengalami luka cukup serius akibat kecelakaan dengan mobil Pajero," jelasnya.
• Berawal dari Sampah, Cewek Asli Palembang Ini Wakili Indonesia ke Hollywood Amerika Serikat
• Aiptu Erwin Alias Wen Nago, Polisi Menyamar Jadi Ibu-ibu untuk Tangkap Copet di Pasar 16 Ilir
• Tim Gabungan Evakuasi Enam Pendaki di Jalur Cadas Gunung Dempo, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
Sementara, pengemudi mobil usai kejadian langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraanya. Pihak kepolisian sudah mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti, untuk melakukan penyidikan dan mencari pemilik mobil.
"Diduga kelalaian ini terletak pada pengendara Mobil Mitsubshi Pajero. Karena Melawan arus dan tidak memperhatikan halangan didepannya. Mobil tersebut juga tidak menguasai rem dengan baik Sehinga menabrak Motor Honda Beat yang berjalan menuju Simpang Momea. Diduga pengeudi Mobil melangar Pasal 310 Ayat 4 UU RI. No. 22 Tahun 2009."
Untuk Barang Bukti Mobil Pajero dan Motor korban sudah diamankan," jelasnya.
====