Berita Musirawas
Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Begal di Desa G2 Dwijaya Tugumulyo Berhasil Diamankan Petugas
Tersangka yang sudah ditetapkan DPO itu ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yang dilakukan pada 26 Maret 2017
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Tim Buser Satreskrim Polres Musirawas menangkap Beni Sumarda (26), warga Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 01.30 dinihari.
Tersangka yang sudah ditetapkan DPO itu ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yang dilakukan pada 26 Maret 2017 atau sekitar dua tahun lalu.
Korbannya adalah Nova Nugroho (16) warga Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
• Angel Alfredo Vera Jadi Pelatih Baru Bhayangkara FC, Ini Kata Manajer Bhayangkara
• Niat Menyelesaikan Masalah, Kepala Yahya Malah Dipukul Pakai Botol
• Selesai Beraksi Jambret di Jakabaring, Pria Ini Nongkrong di Plaju. Namun Ini Terjadi Selanjutnya
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu SP kepada Sripoku.com, mengungkapkan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota.
Bahwa salah seorang DPO atas nama Beni Sumarda berada di rumahnya di Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim buser kemudian menggrebek rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru (DPB/13/VII/2017/Reskrim, Tgl 4 Juli 2017). Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," kata AKP Wahyu SP, Selasa (5/2/2019).
• Besok Djadjang Nurdjaman Pastikan Akan Kedatangan Pemain Asingnya Asal Asia, Ini Bocoran Sang Pemain
• Besuk Ahmad Dhani di Penjara, Camelia Malik Ungkap Keadaan Safeea Ahmad,Histeris Minta Dhani Pulang
• Tanggal & Tempat Pernikahan Syahrini dan Reino Barack Terungkap Imam Besar Masjid Istiqlal Diundang
Dijelaskan, tersangka melakukan aksi curas pada 26 Maret 2017 sekitar pukul 17.30 di Jalan poros Patok 10 Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
Saat itu korban sedang menemani temannya untuk bertemu dengan seseorang.
Saat tiba di lokasi, tiba-tiba dihadang oleh dua orang laki laki yang tidak dikenal.
Para pelaku langsung menerjang motor dan menarik tangan korban, hingga terjatuh.
• Sriwijaya FC vs Keluarga USU Medan, Om Har Umumkan Deretan Pemain Ini Gantikan Posisi Slamet Budiono
• Sri Sontak Kaget, Dua Sepeda Motor di Depan Kosannya Wilayah Plaju Lenyap Seketika
• Video Manfaatkan Libur Imlek, Fauziah Mawardi Yahya Manjakan Diri di Beauty and Spa di Palembang
Setelah korbannya jatuh, pelaku kemudian menodongkan senjata api kearah kepala korban sambil berkata "diam kau" dan langsung mengambil motor merk Honda Revo milik korban dan membawanya pergi.
Sementara korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.