Berita Musirawas
Upah Lunas Bangunan tak Diselesaikan, Pemborong di Musirawas Ini Dilaporkan ke Polisi
Anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti menangkap Dodi Herbian (34) warga samping lapangan Perbakin Kelurahan Kayu Ara
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti menangkap Dodi Herbian (34) warga samping lapangan Perbakin Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Dia ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muara Beliti, Kamis (24/1/2019) atas kasus dugaan penipuan dengan korban Haidir (35), beralamat di RT11 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.
"Pelaku ditangkap setelah menjalani pemeriksaan oleh tim riksa Unit Reskrim Polsek Muara Beliti. Dimana, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka.
Untuk penyidikan perkara lebih lanjut, maka penyidik melakukan penahanan terhadap pelaku," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Sulis Pujiono, Jumat (25/1/2019).
• Rawajali Festival Meriahkan Cap Go Meh, Wong Palembang Bisa Nikmati Kuliner Ada Pasar Buah 24 Jam
• Ketua Yasarini Lanud SMH Cari Lulusan SMP Terbaik di Palembang, Sosialiasi SMA Pradita Dirgantara
• Jelang 32 besar Piala Indonesia 2018, 3 Pemain Utama Persib Bandung Absen Berikut Susunan Pemainnya
Dikatakan, pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban atas nama Haidir.
Dimana, tersangka Dodi Herbian merupakan pemborong pembangunan rumah toko (ruko) dua pintu milik korban.
Perjanjiannya, upah untuk pembangunan ruko tersebut sebesar Rp49 juta. Namun setelah bangunan selesai sekitar 70 persen, diduga tersangka mengingkari perjanjian dengan cara tidak melanjutkan pembangunan ruko milik korban sampai selesai 100 persen.
• Turun Langsung Cari Tahu Kebutuhan Warga, Gelar Berobat Gratis hingga Bagi-bagi Buku
• Empat Dancer Palembang Juara Sweat Dance Cover di Jakarta, Hadiahnya Syuting Video Klip di Jepang
• Bandar Narkoba Jangan Main-main di Lubuk Linggau, Ini Komentar Kapolres AKBP Dwi Hartono
Sementara seluruh upah yang disepakati, telah dilunasi korban kepada pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
===