Berita Lubuklinggau
Bandar Narkoba Jangan Main-main di Lubuk Linggau, Ini Komentar Kapolres AKBP Dwi Hartono
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku narkoba diwilayah hukumnya
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku narkoba diwilayah hukumnya.
Dia menyatakan, akan memberikan tindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba.
"Bandar narkoba, tunggu hari naasnya. Itu sudah menjadi target kami. Kalau sudah berat bisa diambil tindakan tegas, nggak ada main-main sama narkoba, anggota juga," tegas AKBP Dwi Hartono, diwawancarai Sripoku.com usai kegiatan Fokus Grup Diskusi yabg digelar di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (25/1/2019).
• Cerita Kapolsek Saat Patroli Bertemu Petani Jadi Guru Ngaji Sukarela, Lalu Hal Ini yang Dilakukannya
• Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera
• BERITA ORANG HILANG : Nenek Nuryatin tak Pulang ke Rumah Sudah Hampir Satu Bulan
• Women Crisis Center (WCC) Palembang Minta Dukungan Pemerintah se Sumsel
Dikatakan, persoalan narkoba merupakan persoalan serius. Karena itu, untuk memberantas narkoba perlu keseriusan seluruh pihak.
Sebab menurutnya, pihak Polres tentunya tak bisa berdiri sendiri dalam memberantas peredaran narkoba.
"Saya tak bisa berdiri sendiri. Perlu keterlibatan semua pihak. Di internal saja sampai level bawah, sampai staf saya, juga harus mendukung," katanya.
• Ombudsman Panggil Dishub Palembang, Diduga Maladministrasi Terkait Larangan Parkir Jalan Sudirman
• Tukang Parkir Ini Tagih Uang Parkir ke Sopir Truk Rp200 Ribu, tak Bayar Sajam Parang Diayunkan
• Belanja di Palembang Indah Mall, Pengunjung Siap-siap Dapat Angpao
• Omset Pengusaha Pempek di Palembang Merugi 80 Persen, Ternyata Dua Faktor Ini Penyebabnya
Dikatakan, selama ini dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap para pelaku. Kemudian, untuk pencegahan, razia atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) juga secara kontinyu juga sudah dilakukan. Razia KKYD ini antara lain untuk memersempit ruang gerak pelaku narkoba.
"Preemptif, sosialisasi juga terus kita lakukan. Kemudian penegakan hukum juga sudah jalan. Semua fungsi sudah kita jalankan. Narkoba ini tak bisa ditawar-tawar lagi," ujarnya.
====