Berita Palembang

Sabu-sabu yang Dibelinya tak Sesuai Pesanan, Pria di Sukarami Ini Bunuh Pengedar Narkoba

Kesal karena merasa ditipu oleh seorang pengedar sabu, membuat Klymton (24) tega membunuh Doni (28).

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Pelaku pembunuhan, Klymton (24) saat diamankan di Polsek Sukarame Palembang, Kamis (24/1/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kesal karena merasa ditipu oleh seorang pengedar sabu, membuat Klymton (24) tega membunuh Doni (28).

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu tepatnya, pada 6 Januari 2016 lalu.

Kejadian berawal saat Klymton bersama sang teman Randi (DPO) memesan sabu dari korban seharga Rp 700 ribu.

Randi yang disuruh oleh Klymton, mendatangi rumah korban untuk bertransaksi.

Ombudsman Panggil Dishub Palembang, Diduga Maladministrasi Terkait Larangan Parkir Jalan Sudirman

Gubernur Herman Deru Minta Daging Ternak Dipasaran Wilayah Sumsel Wajib Lulus Uji Kesehatan

Jajaran Polres Banyuasin Jalan Tes Kesehatan, Kemudian Mendadak Dilakukan Tes Urine

Usai transaksi tersebut, Doni berjanji akan mengantarkan sabu-sabu tersebut sesuai waktu dan meminta untuk bertemu keesokan harinya.

Hari yang dinanti tiba, namun korban tak kunjung hadir mengantarkan barang pesanan.

"Saya kesal karena merasa ditipu oleh dia (korban)," ujar Klymton ketika rilis perkara di Polsek Sukarami Palembang, Kamis (24/1/2019).

Setelah pencarian, akhirnya para tersangka dan korban ketemu.

Saat itu, korban menyerahkan sabu pesanan namun, tidak sesuai dengan jumlah yang dipesan.

Cerita Kapolsek Saat Patroli Bertemu Petani Jadi Guru Ngaji Sukarela, Lalu Hal Ini yang Dilakukannya

Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera

Leher Dikalungi Golok, Pria Asal Tanjung Batu Ini Jadi Korban Penodongan di Jakabaring

Dari situlah kedua tersangka mengeroyok korban dan menusuk perut Doni dengan pisau hingga, korban tak berdaya bersimbah darah.

"Yang bawa pisau itu Randi, saya ambil pisau dari dia terus saya tusuk. Sudahnya saya kabur ke dusun Rantau Panjang, Muba," jelasnya saat gelar perkara.

Dirinya mengaku sudah lima tahun mengonsumsi sabu dan selalu membeli dari pengedar dan bandar yang berbeda agar tidak ketahuan polisi.

"Beli sabu ke dia (korban-red) itu baru sekali itulah. Saya kesal karena dikasihnya cuma sedikit, dia juga kelihatan mau lari, jadi saya emosi dan menusuk dia. Randi ikut pukuli dia juga," ungkap tersangka Klymton.

Usai melarikan diri, dirinya tidak pernah lagi berhubungan dengan tersangka Randi sehingga tidak mengetahui keberadaannya.

Tukang Parkir Ini Tagih Uang Parkir ke Sopir Truk Rp200 Ribu, tak Bayar Sajam Parang Diayunkan

Kendaraan Kembali Parkir Disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Ini Komentar Juru Parkir di Lokasi

Kendaraan Kembali Parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Dishub Kota Palembang : No Comment

Aksi Penolakan Larangan Parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kembali Datangi Kantor Walikota Palembang

"Saya dapat kabar kalau korban itu mati. Ada kepikiran untuk menyerahkan diri, tapi saya masih takut," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved