Dihujat Sebut Gaji Dokter Rendah, IDI Justru Ungkap Fakta Sesungguhnya Kecil Pelayan Kesehatan
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu kembali dihujat netizen gegara membandingkan gaji dokter dengan petugas parkir.
Dihujat Sebut Gaji Dokter Rendah, IDI Justru Ungkap Fakta Sesungguhnya Kecil Pelayan Kesehatan
SRIPOKU.COM - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu kembali dihujat netizen gegara membandingkan gaji dokter dengan petugas parkir.
Prabowo menyebut jika gaji dokter dibawah petugas parkir.
Banyak yang menilai jika ucapan Prabowo seakan merendahkan profesi dokter dan menyinggung petugas parkir.
Namun, dikutip dari Kompas.com Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Dr Daeng M. Faqih buka suara terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyinggung pendapatan dokter lebih rendah dibanding juru parkir.

Kepada Kompas.com Daeng mengaku memang tidak mengetahui berapa pastinya pendapatan yang dihasilkan juru parkir mobil.
Sebab itu, dirinya tidak dapat membandingkan dan memastikan pernyataan Prabowo tersebut.
Meski begitu, Daeng membeberkan bahwa pendapatan dokter umum yang ditugaskan di berbagai daerah masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.
• Terkenal Tomboy, 6 Artis Cantik Ini Ternyata Sangat Feminim, No 5 Sudah Berhijab & Jadi Dokter Gigi
• 5 Isi Pidato Prabowo Subianto, Sindir Mobil hingga Bicara Soal Intelejen yang Memata-matai SBY
• Pidato Prabowo Berapi-api Ungkap Kelemahan Pemerintah, Tak Disangka Jokowi Jawab Begini
"Saya tidak tahu persis berapa pendapatan (juru) parkir. Yang saya tahu dari info yang disampaikan oleh teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya di bawah Rp 3 juta," kata Daeng kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (15/1/2019).
DIni Daeng menjelaskan, dokter yang dimaksud adalah dokter umum dan merupakan PNS dengan golongan III A, atau yang masa baktinya di bawah lima sampai 10 tahun.
Pendapatan dokter golongan III A memiliki gaji pokok sekitar Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta dan ditambah jasa layanan dari kapitasi BPJS rata-rata sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Jadi total Rp 2,9 juta sampai Rp 3,2 juta atau sekitar Rp 3,4 juta sampai Rp 3,7 juta," imbuhnya.
Jika tidak ada insentif dari Pemerintah Daerah, maka penghasilan dokter kurang dari Rp 3 juta.
Selain itu saat ini dokter umum semakin sulit untuk membuka praktik sore karena masyarakat banyak yang mengikuti BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Upah untuk dokter umum dengan dokter spesialis yang banyak ditemukan di perkotaan tentu saja berbeda.