Breaking News

Balik Diserang oleh Rosa Meldianti, Dewi Perssik Meradang, Berani Ancam hingga Panggil Hotman Paris

Balik diserang oleh Rosa Meldianti membuat pemilik goyang gergaji ini makin meradang. Singgung kelakuan sang keponakan hingga panggil Hotman Paris.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
foto/Kolase YouTube/Hotman Paris Sho, YouTube/TRANSTV OFFICIAL/TribunMedan
Diejek Dewi Perrsik 'Kabur' saat Didatangi Polisi, Ini Balasan Rosa Meldianti. Singgung Soal Musuh? 

Balik Diserang Oleh Rosa Meldianti, Dewi Perssik Meradang, Berani Ancam hingga Panggil Hotman Paris

SRIPOKU.COM - Perseteruan antara Rosa Meldi dan Dewi Perssik kian makin memanas. 

Dewi Perssik maupun Rosa Meldi seakan tak gentar untuk saling tantang dan siap membuka aib masing-masing. 

Sempat perang komentar di media sosial, keduanya saling melempar hujatan dan berakhir ke pihak yang berwajib.

Kali ini, rupanya laporan Dewi Perssik pun mulai ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Nia Ramadhani Heran Kriss Hatta Masih Sebut Hilda Vitria Wanita Baik, Rahasia Billy pun Terbongkar

Alasan Besar Vanessa Angel Terjun ke Prostitusi Online, Minta Carikan Klien hingga Jadi Tersangka

Cara Ubah Tanda Centang Biru WhatsApp dengan Emoticon Lucu, Gampang & Tidak Ribet!

Aksi Meldi yang kabur saat didatangi pihak kepolisian, membuat Dewi Perssik murka hingga membuat beberapa sindiran di laman Instagramnya.

Dewi Persik mengungkapkan bahwa Meldi kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib. Menyertakan InstaStory-nya itu, ia menyebut Meldi bakal terjerat pasal 216 KUHP, jika kembali melawan hukum.

"Halawww yg dikasi surat cinta lagi.. Sama penyidik, yg harusnya hari ini knp ga dtg??? Sibuk live tv atau sibuk balasin mpok neti???" tulis Dewi Persik. "Harap mengetahui ancaman pidana jika tidak mematuhi panggilan kepolisian."'

mintulgemintul
instagram.com/mintulgemintul

Tertulis juga penyataan tentang hukum yang turut menyertai sindiran mantan istri Saiful Jamil itu.

"Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menghadap sesudah dipanggil menurut Undang-undang dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHP,".

InstaStory Dewi Persik yang diunggah ulang akun @mintulgemintul ini, dalam sekejap langsung memperoleh respons yang beragam dari para netter.

Mereka santer menilai Meldi ketakutan hingga kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib.

Dihujat Sebut Gaji Dokter Rendah, IDI Justru Ungkap Fakta Sesungguhnya Kecil Pelayan Kesehatan

Download 10 Lagu Via Vallen Terpopuler, Lengkap dengan Lirik dan Video Clip

5 Cewek Dulunya Paling Sering Dicari di Google & Fotonya Sering Diplagiat, Begini Nasibnya Sekarang

Bak gayung bersambut, Meldi pun membalas 'sindiran' Dewi Perssik melaui Instagram sotriesnya.

"Maaf semuanya. Buat yang bilang aku kabur aku ga dateng setelah dikasih surat cinta. Stop ya,  meldi selalu patuhi peraturan. Selalu hadir ketika dimintai keterangan sebagai saksi. Di sini Meldi pertama diem. Eh keulang lagi yang kedua kalinya. Yang surat cintanya untuk tanggal 18 Januari kemarin Jumat, hari Kamis udah menggiring netizen sampai dm komen bahwa aku kabur Kamis ga dateng,"

"Di sini Meldi diam ga seperti dulu karena Meldi menghargai kakek nenek Meldi sebagai ortu dari ortu Meldi. Dan diamnya Meldi bukan hanya diam, Meldi juga minta doa terbaik dari teman-teman, netizen dan yang baca story Meldi ini, terima kasih," tulis Meldi.

mintulgemintul
instagram.com/mintulgemintul

Bak Istana, Inilah 9 Rumah Mewah Artis Indonesia, Punya Pintu Rahasia Bahkan Meja Makan di Kamar

Bak Ada Kutukan, 6 Penyanyi Ini Termakan Karma Lagunya Sendiri, No 4 Sampai Dipermalukan Suami

Pernah Dihancurkan Belanda, Ternyata Ini Sejarah Berdirinya Masjid Agung Palembang Banyak Tak Tahu

Balik diserang oleh Rosa Meldianti membuat pemilik goyang gergaji ini makin meradang.

Melalui Instagram storiesnya yang kembali diposting oleh @mintul_gemintul, Dewi Perssik kembali membuat balasan untuk keponakannya itu.

"Sudah ngakak berkali-kali, ga perlu tanya lagi," tulisnya

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved