Berita Palembang
Bank Sumsel Babel Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan. Target Salurkan Dana Talangan Rp50 Miliar
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel (BSB) menargetkan penyaluran dana talangan Rp50 miliar pada tahun pertama kerja sama
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel (BSB) menargetkan penyaluran dana talangan Rp50 miliar pada tahun pertama kerja sama dengan pihak Rumah Sakit mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur Pemasaran BSB, Antonius Prabowo Argo mengatakan dana talangan tersebut dapat dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes) atau Rumah Sakit Mitra BPJS yang ada di Sumsel dan Babel.
"Di awal kami targetkan di besaran Rp50 miliar. Namun nantinya Dana talangan tersebut akan revolving sehingga akan kembali ke awal," ujarnya pada acara penandatanganan MoU antara BSB dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Sumatra Selatan terkait Fasilitas Supply Chain Financing dengan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BSB Jakabaring, Rabu (16/01/2019).
• Satres Nakoba OKU Timur Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Sekali Transaksi Mencapai Rp 900 Juta
• Tingkatkan Jangkauan ke Konsumen, Taksi Blue Bird Gandeng Exelton Hotel Palembang
• Bawa Kabur Dum Truk, Pria Berhasil di Hadang Massa hingga Gagal Menyelamatkan Diri
Dia melanjutkan, lewat kerja sama supply chain financing tersebut pihak rumah sakit bisa meningkatkan kelancaran arus kas (cash flow) faskes dan Mitra BPJS sehingga fasilitas istimewa untuk kesehatan tersebut mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.
"BPJS sering alami telat bayar dan gangguan sehingga melalui dana talangan ini nantinya tidak ada kendala dari pihak rumah sakit dalam layani masyarakat," lanjutnya.
Dana talangan tersebut, jelas Antonius dijadikan BSB sebagai portofolio kredit bank dengan besaran bunga 9,25 persen per tahun atau bila dibagi ke dalam hitungan bulan bunga yang ditawarkan berada di bawah angka 1 persen.
• Minim Perhatian Pemerintah, Rumah Adat di Komplek Dekranasda Palembang Terbengkalai
• Polemik Larangan Parkir, Herman Deru : Jalan Sudirman Kebutuhan Kota Metropolis
• Temui Gubernur Sumsel, Puluhan Atlet Minta Kembalikan Fungsi GOR PSCC dan Venue JSC
"Kalau per bulan bunga kreditnya hanya 0,97 persen. Plafon kredit yang kami berikan sebesar 80 persen dari total tagihan BPJS yang diterima rumah sakit," jelasnya.
Adapun jangka waktu pembayaran kredit bank daerah ini menetapkan waktu selama 180 hari kerja atau sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Kami berlakukan masa pembayaran selama enam bulan dan tak perlu khawatir karena jangka waktunya bisa diperpanjang." katanya.
===