Berita Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir Pastikan Lokasi Ledakkan Tempat Penampungan BBM Ilegal
Kapolres OI melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Khusnul Aqif SIk MH memastikan lokasi ledakkan adalah penampungan BBM Ilegal.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan sripoku.com, Beri Supriyadi
SRIPOKU.COM,INDRALAYA--Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Khusnul Aqif SIk MH memastikan dari hasil olah TKP lokasi ledakkan dan kebakaran di Desa Simpang Pelabuhan Pemulutan merupakan tempat penampungan BBM ilegal berbagai jenis mulai dari Premium, Pertalite, dan BBM jenis solar.
"Ini masih kita lakukan penyelidikkan termasuk juga memintai keterangan saksi dari pemilik tempat dan warga yang bermukim di sekitar. Saksi yang kita periksa dari pemilik lahan yakni Sukri," terang Kasat Reskrim AKP Malik F saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, penyidik saat ini juga tengah memanggil dua orang masing-masing penyewa lahan dan pengelola pangkalan BBM Ilegal.
"Dari hasil penyelidikkan, BBM ilegal tersebut diduga berasal dari hasil kencing truk tangki. Kemungkinan juga berasal dari Desa Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Lalu ditampung disana. Tapi itu masih kita dalami," terang AKP Malik.
• Tempat Penampungan BBM Ilegal di Simpang Pelabuhan Dalam Meledak, Rumah Mislan Hangus Terbakar
• Ihsan Dikenal Sebagai Konsultan PLN Ditemukan Membusuk di Rumah Kostnya Jl Dwikora I Palembang
• Setelah Ada Komitmen KONI Sumsel untuk Membayar Tunggakan, PT JSC Buka Kembali Gembok Venue
Kendati berjarak tak begitu jauh dari kantor Polisi, AKP Malik F membantah adanya dugaan keterlibatan oknum yang bermain dengan pangkalan minyak ilegal itu.
"Saya pun kaget bila di lokasi itu. Ternyata merupakan lokasi tempat penampungan minyak. Saya baru tahu setelah menerima informasi adanya ledakkan dan kebakaran yang bersumber dari belasan drum-drum dan keranjang berisikan BBM ilegal," ujar Kasat Reskrim Polres OI.
Ia menyatakan, dari olah TKP pihaknya mendapatkan bukti berupa 32 keranjang besi dan 22 drum yang digunakan untuk menampung minyak serta peralatan besi sepeda motor yang terbakar.
Kasat juga menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka dalam kasus ini.
Akan tetapi pihaknya terlebih dahulu mendalami peristiwa ini maupun tindak pidananya.
"Masih sebatas saksi, untuk saat ini kita masih berupaya menjemput pengelola dan penyewa lahan yang terbakar. Tentu peristiwa ada unsur pidana kelalaian dan tindak pidana penampungan BBM ilegal," tegas AKP Malik F.