Fakta-Fakta Pengakuan Mucikari Vanessa Angel. Termasuk Ungkap 5 Oknum Artis yang Sering Bertransaksi

Kepolisian Polda Jatim telah menahan Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28) yang diduga menjadi mucikari Vanessa Angel.

Editor: Siti Olisa
Instagram/ @/vanessaangelofficial
Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Pihak Kepolisian Bongkar Cara Kerja. Percakapan Rahasia Terbongkar! 

SRIPOKU.COM -- Fakta baru terungkap dari kasus Prostitusi Online yang menjerat artis FTV Vanessa Angel.

Kepolisian Polda Jatim telah menahan Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28) yang diduga menjadi mucikari Vanessa Angel.

Seperti diketahui, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila sempat diamankan oleh aparat kepolisian Polda Jatim lantaran diduga terlibat dalam kasus Prostitusi Online.

Kedua artis ini diamankan di disalah satu kamar hotel diwilayah Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Fakta Baru Prostitusi Online yang Libatkan Vanessa Angel, Mucikari Ungkap Sering Transfer ke Vanessa

Bahayanya Lemak Perut, Selan Jantung Juga Berdampak Buruk Pada Otak, Ini Penjelasannya

Kapolres Ogan Ilir Pastikan Lokasi Ledakkan Tempat Penampungan BBM Ilegal

Meski demikian, kedua artis cantik yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan ke Polda Jatim.

Siska dan Tantri merasa penahanan dirinya tak adil, karena menurutnya seharusnya Vanessa Angel juga ikut ditahan.

Dua mucikari ini pun blak-blakan soal dugaan Prostitusi Online yang menjerat mereka dan Vanessa Angel.

Berikut 5 fakta pengakuan mucikari Prostitusi Online yang dirangkum TribunnewsBogor.com.

Besok Bisa Makan Duren Sepuasnya Hanya Dengan Rp 50 Ribu. Jangan Sampai Terlewat Cuma 3 Hari

Tempat Penampungan BBM Ilegal di Simpang Pelabuhan Dalam Meledak, Rumah Mislan Hangus Terbakar

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswa Kaltim Nekat Melahirkan Tanpa Bantuan di Kost, Bayinya Tewas

1. Sering Dapat Transferan dari Mucikari

Dari penuturan polisi, rupanya Vanessa Angel cukup sering menerima transferan ke nomor rekening pribadinya dari sang mucikari.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Endang.

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari Endang.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved