Berita Muratara
Pencuri Sepeda Motor Milik Ustad Ponpes Ini Dibekuk Petugas Saat Bersembunyi di Kebun Durian
pelaku pencuri motor milik ustad pondok pesantren diwilayah Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ditangkap
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Sekitar setengah bulan jadi DPO, salah seorang pelaku pencuri motor milik ustad pondok pesantren (ponpes) diwilayah Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ditangkap.
Pelakunya adalah Riko Rikardo (22), warga Blok A Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Satu rekannya sudah tertangkap lebih dulu, yaitu Muhammad Teguh, setelah kabur kedalam hutan pasca terjatuh dari motor curiannya pada 25 Desember 2018 lalu.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengungkapkan, tersangka Riko Rikardo ditangkap pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 16.00.
Penangkapan berawal ketika pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka yang sudah ditetapkan DPO dan jadi buruan Polsek Nibung sedang menunggu durian di kebun milik neneknya.
• Pengiriman Paket JNE dari Palembang Beralih ke Jalur Darat, Hal Ini Jadi Penyebabnya
• Pemprov Sumsel Kembali Anggarkan Dana Pembebasan Lahan di Dekat Jembatan Musi IV Palembang
• Pemilik Toko Klaim tak Tahu Edaran Dilarang Parkir di Jalan Jenderal Sudirman Palembang
Dari informasi tersebut, kapolsek beserta kanit reskrim dan 12 orang anggotanya langsung memburu tersangka.
"Pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan dari hasil keterangan pelaku dan sesuai dengan Laporan polisi yang ada ternyata benar pelaku telah melakukan curanmor," kata Iptu Denhar, Rabu (9/1/2019).
Dikatakan, dari hasil interogasi, ternyata tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian motor. Berdasarkan pengakuannya, sedikitnya sudah lima kali beraksi diwilayah Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kemudian dilakukan cek TKP dan pengembangan kasus guna mengejar komplotan tersangka lainnya, antara lain, Fr, An dan Al.
Namun kata kapolsek, saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melawan anggota dan melarikan diri.
Karena itu, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya.
"Tersangka berhasil dikejar dan dilumpuhkan dengan memberikan tembakan tegas terukur pada kaki bagian sebelah kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas guna dilakukan perawatan medis, dan selanjutnya kita titipkan di rumah tahanan Polres Musirawas," katanya.
Sementara itu, tersangka Riko Rikardo ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor pada 25 Desember 2018, sekitar pukul 19.30.
• Petugas Pol-PP Pergoki Pasangan Sejoli yang Kondisi Celana Keduanya Sudah Melorot di Kios Taman
• Dipicu Persoalan Ini Ada Sebagian Warga yang Secara Spontan Ikut Aksi Blokade Jalan Sudirman
• BREAKING NEWS : Jalan Jenderal Sudirman Palembang Diblokade Warga, Kondisi Jalanan Macet
Saat itu sedang berlangsung shalat isya berjemaah dilokasi pesantren tempat tersangka beraksi.