Selingkuh Dengan Napi hingga Kirim Foto Tanpa Busana, Polwan di Makassar Ini Dipecat Tidak Hormat
Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.
SRIPOKU.COM -- Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.
Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
• Hasil Drawing Babak 32 Besar Piala Indonesia 2018 Akan Tersaji Sejumlah Laga Menarik
• Bukan Hanya Pengusaha, Pria yang Rela Rogoh Kocek hingga Rp 80 Juta Statusnya Masih Single
• Baru saja Dilantik, KPUD Banyuasi Temui Bupati
Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.
Berikut ini fakta-fakta seputar kasus dan sosok Brigpol Dewi yang dipecatkarena tindakan asusila.
1. Personel Sabhara
Brigpol Dewi sebagai aparat penegak hukum pernah menjadi personel Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara).
Selama bergabung di dalam Sabhara, Dewi memiliki tugas melaksanakan fungsi kepolisian.
Tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli.
Tetapi, kasus asusila telah membuat Dewi kehilangan pekerjaannya di kepolisian.
• Banyak Yang Salah Kaprah, Jangan Hidari Olahraga Meski Terkena Penyakit Jantung, Ini Alasannya
• Alfredo Vera Jadi Kandidat Pelatih Sriwijaya FC Terkuat. Begini Tanggapannya Soal Tawaran SFC
• Warga Baturaja Datangi Polresta Palembang, Uang Hasil Penjualan Mobil Dibawa Kabur Rekan Bisnis
2. Kirim Chat Porno dan Foto Tanpa Busana
Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, berupa kiriman pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.
Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.