Warga Baturaja Datangi Polresta Palembang, Uang Hasil Penjualan Mobil Dibawa Kabur Rekan Bisnis

Kepada petugas piket pengaduan Polresta Palembang, Zen menuturkan, saat itu ia menitipkan dua unit mobil, yakni mobil

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Zen Hasyim (54), ketika melapor ke Polresta Palembang, lantaran hasil penjualan dua unit mobil dilarikan, Selasa (8/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran merasa dirugikan karena uang hasil penjualan dua unit mobil miliknya dilarikan, membuat Zen Hasyim (54) warga Baturaja Kabupaten OKU, melaporkan RH (41), warga
Jalan A Yani Kecamatan SU II Palembang ke Polresta Palembang, Selasa (8/1/2019).

Kepada petugas piket pengaduan Polresta Palembang, Zen menuturkan, saat itu ia menitipkan dua unit mobil, yakni mobil Toyota Kijang Innova BG 1298 SY , dan Toyota Avanza BG 1414 W ke showroom milik kakak terlapor yang berlokasi di kawasan Jalan DI Panjaitan Palembang.

"Katanya mau pencairan leasing pak, lalu kedua mobil saya dibawanya dan dititipkan ke showroom kakaknya. Tetapi setelah kedua mobil itu terjual, dia tidak membayar kepada saya. Dia menghilang dan sampai
sekarang belum ada kabarnya," ungkapnya.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan Datangi Warga Kurang Mampu dan Baksos Kesehatan Gratis

Kawanan Pencuri Beraksi di Kertapati, Bobol Rumah yang Penghuninya Sedang Tertidur Lelap

Herman Saweran Ajak Warga Hadang Kawanan Perampok yang Sempat Acungkan Senjata Api

Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova Nopol BG 1298 SY warna hitam metalik, STNK atas nama Syahroni, dan satu unit mobil Toyota Avanza Nopol BG 1414 W warna
putih STNK atas nama Amir Hamzah.

"Kejadiannya pada bulan Mei 2018 lalu, sekitar pukul 10.00 , tanggalnya saya lupa. Saya berharap dia cepat tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.

Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor terkait kejadian penggelapan dua unit kendaraan roda empat. "Laporannya sudah
kita terima, dan akan segera ditindaklanjuti," singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved