Berita Pagaralam
Lahan Sawah Seluas 112 Hektar di Kota Pagaralam Beralih Fungsi Jadi Permukiman Penduduk
terdata sebanyak 112 hektar lahan pertanian pangan atau sawah di Pagaralam sudah menjadi lahan perumahan atau pemukiman penduduk
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kota Pagaralam ratusan hektar lahan pertanian pangan yaitu lahan sawah telah beralih fungsi menjadi lahan perumahan.
Dari kurun waktu 2012 sampai 2018 terdata sebanyak 112 hektar lahan pertanian pangan atau sawah di Pagaralam sudah menjadi lahan perumahan atau pemukiman penduduk.
Data yang dihimpun Sripoku.com, Kamis (27/12/2018) menyebutkan, sebelumnya jumlah lahan pertanian pengan di Pagaralam yaitu 3.388 hektar. Dari jumlah tersebut terdata ada 112 hektar yang telah alih fungsi lahan.
Jumlah lahan pertanian pangan di Pagaralam yaitu di Kecamatan Pagaralam Utara 2017 seluas 499 hektar, Pagaralam Selatan 750 hektar, Dempo Utara seluas 538 hekar.
Sedangkan untuk Kecamatan Dempo Tengah 526 hektan dan untuk kecamatan Dempo Selatan merupakan kawasan paling luas yaitu seluas 1.075 hektar.
Melihat kondisi tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mulai khawatir.
Pasalnya saat ini banyak lahan yang beralih fungsi tidak diketahui oleh Pemkot Pagaralam atau tidak berizin.
Menyikapi hal itu, Wakil Walikota Pagaralam, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya mulai menjadikan kegiatan alih fungsi lahan ini menjadi perhatian khusus.
Bahkan pihaknya berencana akan membuat peraturan tentang hal tersebut.
• Pertambahan Penduduk di Pagaralam Tinggi, Pemkot Pagaralam Canangkan Kampung KB
• Dempo Park Pagaralam Jadi Favorit Wisata, Berikut Tarif Restribusi Bagi Pengunjung
• Cerita Rombongan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Pagaralam Selamat dari Tsunami Lampung
"Alih fungsi lahan ini sudah sangat marak di Pagaralam terutama alih fungsi lahan pangan menjadi lahan perumahan. Saat ini hanya dengan modal tali pelastik saja masyarakat sudah bisa menjual lahan pertanian mereka menjadi lahan perumahan," katanya saat memimpin rapat LP2B di Besemah III, Kamis (27/12/2018).
Untuk itu Wawako meminta pihak terkait menjadikan hal ini permasalahan serius. Pasalnya jika tidak maka akan terus bertambah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perumahan.
"Jika terus dibiarkan maka lahan sawah kita akan berkurang. Dikhawatirkan akan berpengaruh pada hasil panen bahan pangan kita kedepannya. Kita harus membuat aturan tegas agar hal ini tidak terus terjadi," tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Hellen Pornika mengatakan, pihaknya memprediksi jika terus dibiarkan maka akan ada sekitar 60 persen laha pertanian pangan untuk kecamatan Pagaralam Utara dan Selatan yang akan berkurang sampai tahun 2032 mendatang.
"Sedangkan untuk tiga kecamatan lainnya yaitu Dempo Utara, Dempo Selatan dan Dempo Tengah akan berkurang sebanyak 10 persen dari jumlah saat ini," jelasnya.
Namun hal itu dinilai tidak akan terlalu berpengaruh pada hasil panen pangan di Pagaralam. Pasalnya pihaknya telah mengembangkan sistem tanam dengan pola 2 sampai 3 kali panen setahun.
===
