Berita Palembang

Diduga Cemburu, Wanita di Palembang Ini Dianiaya Pacar Sendiri

Diduga cemburu buta, Marlina (27) warga jalan Musi II Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang ini, harus mengalami aksi penganiyaan

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Marlina (27), korban penganiyan yang dilakukan pacarnya ketika melapor ke Polresta Palembang, Selasa (18/12). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Diduga cemburu buta, Marlina (27) warga jalan Musi II Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang ini, harus mengalami aksi penganiyaan yang dilakukan pacarnya sendiri yakni
Latif (39) warga KI Marogan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Akibat kejadian itu, Marlina mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, memar di bagian kepala bagian atas, dan memar di tangan bagian kanan. Tak terima korban ditemani temannya pun mendatangi
Polresta Palembang, Selasa (18/12).

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Marlina mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Senin (17/12) sekitar pukul 21.00 di Warung kopi Nurmala Kecamatan jalan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Nama Ledy Clara Peserta Tes CPNS 2018 Asal Palembang Ini Masuk Daftar Peserta CPNS Titipan BKN Pusat

HD: Penggunaan Angaran Harus Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat  

Sembunyikan Sabu Dalam Lengan Jaket, Pemuda di Pali Ini Berhasil Diamankan Petugas

Dimana diketahui kejadian ini berawal saat korban yang bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang ngobrol dengan pelanggan.

Tiba-tiba datang Latif (terlapor) yang langsung marah-marah kepada korban dan langsung memukul korban.

"Dia pacar saya langsung memukul saya di bagian wajah sebelah kanan, kepala berkali-kali dan juga memukul tangan saya di bagian kanan, sempat di pisah teman saya dan setelah itu dia langsung kabur
Pak," ungkapnya.

Makin Optimis Wuling Alami Kenaikan 20 Persen. Promo Wuling Shoping Senilai Rp 2 Miliar

Makin Optimis Wuling Alami Kenaikan 20 Persen. Promo Wuling Shoping Senilai Rp 2 Miliar

Herman Deru Dukung Pembentukan LPSK Perwakilan Sumsel

Lanjutnya, kalau ia dan terlapor menjalin hubungan asmara. "Kami ini pacaran Pak, dan sudah berpacaran selama 1 tahun. Dia orangnya memang temperamental dan cemburuan Pak," ungkapnya.

Atas ada laporanya, ia berharap dengan adanya laporan yang ia buat petugas dapat memproses laporan yang ia buat.

"Tangkap saja dia Pak, saya sudah tak sanggup lagi belum jadi istri saya sudah dianiaya apalagi nanti sudah menjadi istrinya," harapnya.

Gubernur Sumsel MoU dengan BPJS, Untuk Berobat Warga Sumsel Cukup Pakai KTP

Apresiasi untuk Pedagang dan Nasabah Setia, Bank Mandiri Lelang Dagang Untung 2018

Dipukul dan Dilecehkan Secara Verbal Sejak Umur 7 Tahun, Atlet Ski Putri Laporkan Pelatihnya

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Laporan sudah kita terima, dan akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved