Berita Palembang
Sekali Kubur Rp 2 Jutaan, 3 TPU Mewah di Palembang, Intip Fasilitas & Rincian Retribusinya
Dari 17 TPU tersebut hanya 3 TPU yang dikategorikan pemakaman mewah, diantaranya TPU Sako, TPU Gandus
Penulis: pairat | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Pairat
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Saat ini Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang telah mengelola 17 TPU resmi yang tersebar di beberapa kawasan di Kota Pempek.
Di antaranya adalah TPU Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat l, TPU Kamboja Kecamatan Ilir Timur l, TPU Kandang Kawat Ilir Timur ll , TPU Naga Swidak Kecamatan Seberang Ulu ll, TPU Puncak Sekuning Ilir Barat l, TPU Sei Goreng Kecamatan Seberang Ulu l, TPU Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, TPU Talang Kerikil Kecamatan Sukarami, TPU Talang Kerikil Kecamatan Kemuning, TPU Talang Jambe Kecamatan Sukarami, TPU Talang Petai Kecamatan Plaju, TPU Sako Kecamatan Sako, TPU Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, TPU Gandus Kecamatan Gandus, TPU Kalidoni Kecamatan Kalidoni, TPU Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar dan TPU Keramasan Kecamatan Kertapati.
• Syahrini Dikabarkan Langsungkan Lamaran dengan Reino Barack, Tetangga ungkap Faktanya
• Heboh Pesawat Antonov Keluarkan Suara Aneh, Terpantau Melintasi Purwakarta dan Subang
• Pemkot Palembang Fokus Kembangkan Wisata Halal, Targetkan Sumbang PAD 25 Persen
Dari 17 TPU tersebut hanya 3 TPU yang dikategorikan pemakaman mewah, diantaranya TPU Sako, TPU Gandus dan juga TPU Kebun Bunga.
Pantauan Sripoku.com pada Sabtu (15/12/2018), kesan seram dari sebuah area pemakaman pun memang tak begitu terasa saat berada di TPU Kebun Bunga yang terletak di Jalan TPU Kebun Bunga No.13 KM 9 Kecamatan Sukarami Palembang.
Sejauh mata memandang nuansa hijau rerumputan pun begitu asri dan sejuk di area tersebut, deretan pemakaman pun terlihat rapi dan ditumbuhi rumput gajah mini di gundukan atasnya.
• Video Ibu Satu Anak Dikejar Polisi Lalulintas di Kawasan Masjid Agung Palembang
• Video Ibu Satu Anak Dikejar Polisi Lalulintas di Kawasan Masjid Agung Palembang
• Tak Setenar Via Vallen, Ternyata Alasan Sepele Ini Bikin Nella Kharisma Tak Bisa Masuk TV Nasional!
Selain itu, area pemakaman yang luas sekitar 4 hektar tersebut dikelilingi tembok beton yang menjadi pembatas area pemakaman dengan jalan dan perumahan warga.
Saat berada di gerbang pemakaman, beberapa remaja membantu mengarahkan menuju area parkir, selain itu juga terdapat beberapa ibu yang menjajakan kembang segala rupa di sekitar pemakaman.
Tak hanya hamparan nisan, di area tersebut juga dilengkapi dengan taman hijau lengkap dengan tempat duduk dan lampu hias sebagai penerangan di malam hari, selain itu juga disediakan musola dan toilet bagi peziarah yang akan berkunjung ke TPU Kebun Bunga tersebut.
• SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming ExtraJoss Shake Futsal Profesional, SKN FC vs Bara Kaltim
• Gadis 3 Tahun ini Survivor Kanker Payudara Termuda, Dioperasi setelah Ibu Curiga Ada Bercak Aneh
• LRT Palembang Bidik Penumpang Kalangan Milenial
Kabid Sarana dan Utilitas PRKP Kota Palembang, Asmuandi Murod, SH., M.Si menyebut TPU Kebun Bunga menjadi salah satu TPU percontohan sebagai TPU mewah yang ada di Kota Palembang setelah TPU Sako dan juga TPU Gandus.
"Sesuai anjuran Pak Walikota kita akan terus berupaya menghilangkan kesan seram di area kuburan, makanya di tiga pemakaman ini tidak diperkenankan lagi menggunakan batu nisan atau pedapuran, semua kita sudah terapkan plakat nama yang sesuai standar" Ungkap Asmuandi kepada Sripoku.com.
Selain itu, lanjut dia menambahkan dengan seragam menggunakan plakat nama pada pemakaman tentu akan menghilangkan kesan kontras antara yang si kaya dan si miskin selama ini.
• LRT Palembang Bidik Penumpang Kalangan Milenial
• Tak Setenar Via Vallen, Ternyata Alasan Sepele Ini Bikin Nella Kharisma Tak Bisa Masuk TV Nasional!
• Kisah Zakwan, Guru yang Masih Memberikan Ilmu kepada Muridnya Meski Terbaring Lemah di Rumah Sakit
"Selama ini dengan menggunakan batu nisan sangat terlihat kontras mana yang terlihat mewah dan sederhana, ada yang pakai pedapuran bertingkat-tingkat, ada yang biasa dan bahkan ada yang hanya menggunakan botol bekas sebagai penanda pemakaman, hal ini tentu terjadi ketimpangan antara si kaya dan miskin, nah dengan plakat nama tentu menjadi solusinya" Beber Asmuandi.
Adapun aturan standar pemasangan plakat nama hanya diperkenankan 10 cm dari gundukan tanah dengan jarak 50 cm antar makam satu dengan makam lain.
"Memang dengan jarak telah diatur tersebut akan bermanfaat buat jangka panjang juga, nantinya setelah puluhan tahun pemakaman telah padat, jarak 50 cm antar pemakam pun masih bisa dimanfaatkan lagi nantinya" Ungkap Asmuandi.