Berita Palembang
Sekali Kubur Rp 2 Jutaan, 3 TPU Mewah di Palembang, Intip Fasilitas & Rincian Retribusinya
Dari 17 TPU tersebut hanya 3 TPU yang dikategorikan pemakaman mewah, diantaranya TPU Sako, TPU Gandus
Penulis: pairat | Editor: Siti Olisa
Masih dikatakan Asmuandi, pada area pemakaman mewah tersebut juga disediakan beberapa fasilitas lain, misalnya penerangan lampu jalan, taman penghijauan dan juga fasilitas umum lainnya seperti area parkir, musola dan toilet.
Sedangkan untuk pemakaman, DPJPP Kota Palembang telah menetapkan terkait retribusi dan pemakaman di 3 TPU mewah tersebut.
Untuk retribusi pemakaman sama dengan TPU lainnya, yakni untuk pemakaman muslim dikenakan Rp 50 ribu sedangkan non muslim Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk biaya retribusi per 3 tahun dikenakan 50 persen dari retribusi awal, yakni muslim Rp 25 ribu dan non muslim Rp 50 ribu per 3 tahun sekali.
Selain itu, untuk pemasangan plakat nama dikenai Rp 1,7 juta dan penanaman rumput gajah mini Rp 300 ribu. Lebih jauh Asmuandi mengatakan untuk biaya penggalian liang lahat tidak diatur dalam perda Pemkot Palembang karena biaya tersebut nantinya tidak masuk dalam PAD namun biasanya kembali kepada petugas penggali kuburan di lapangan, biasanya di kisaran Rp 300-an.
Selain itu, biaya papan penutup liang lahat dan tenda saat pemakaman pun tergantung kesepakatan antara ahli waris dan si petugas yang mencari makan di kawasan pemakaman.
Lebih jauh Asmuandi menambahkan Pemkot Palembang telah menyediakan lahan khusus di sebelah atas area TPU Kebun Bunga untuk pejabat dan mantan pejabat Eselon ll beserta keluarganya yang akan dimakamkan di sini.
Namun, bagi pejabat maupun kalangan umum tidak diperkenankan untuk membooking area pemakaman dari jauh hari sebelumnya. Dia mengimbau kepada seluruh warga Palembang saat ini agar memaksimalkan lahan seluas 6 hektar yang ada di TPU Gandus Palembang karena tergolong baru dan masih sepi.
caption: Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang di Jalan TPU Kebun Bunga Km 9 no 13 Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (15/12/2018).
kredit: SRIPOKU.COM/PAIRAT
3 Lampiran