Berita Palembang
Tolak Rujuk, Wanita di Palembang Ini Diancam Mantan Suaminya Pakai Pistol
Lantaran menolak diajak rujuk, seorang ibu rumah tangga yakni Fitri Yanti (27) diancam mantan suaminya berinisial AS (29) menggunakan pistol.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran menolak diajak rujuk, seorang ibu rumah tangga yakni Fitri Yanti (27) diancam mantan suaminya berinisial AS (29) menggunakan pistol.
Tak terima kejadian tersebut, Fitri membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Kamis (6/12) sekitar pukul 15.00.
Kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Fitri mengatakan kejadian itu terjadi di tempatnya bekerja di kawasan Pasar 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Rabu (5/12) sekitar pukul 10.00.
• Kawasan Seberang Ulu Segera Nikmati Gas Alam
• Begini Kronologi Kejadian Pembunuhan Sadis di Prabumulih Oleh Oknum TNI Menurut Saksi Mata
• Kapendam II Sriwijaya Benarkan Serda Chandra Diduga Terlibat Penembakan di Prabumulih
“Dia datang ke tempat saya bekerja sambil membawa pistol, memang di sana dia tidak mengancam pak, hanya menunjukan senjatanya saja,” ungkap Yanti memberikan keterangan.
Sebelum itu, lanjut wanita yang tinggal di kawasan Rusun Blok 12, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini, terlapor sempat mengirimkan pesan singkat dengan isi pengancaman.
“Dia mengirimkan sms (pesan singkat) akan membunuh saya. Karena takut dengan ancaman itu, makanya saya memilih lapor polisi,” tambah Fitri.
• Kapendam II Sriwijaya Benarkan Serda Chandra Diduga Terlibat Penembakan di Prabumulih
• Niat Bunuh Diri, Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Sadis di Prabumulih Terungkap
• Kapolres Prabumulih Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Prabumulih
Masih dikatakannya, AS memang sering mengajaknya untuk kembali menjalani rumah tangga. Namun, ajakan tersebut selalu ditolaknya lantaran terlapor sering bersikap kasar.
“Kami sudah dua tahun berpisah, dia sering mengajak saya untuk rujuk. Tapi selalu saya tolak, karena sikap dia yang tempramental pak. Saya harap polisi cepat memproses laporan saya," katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan akan segera diproses.
“Sudah diterima dan masih dalam proses,” pungkasnya.