Berita Palembang
Polres Pagaralam Gerbek Gudang Berisi 6.808 Botol Miras. Wako Pagaralam Prihatin
Polres Pagaralam, Rabu (5/12/2018) berhasil mengerbek bangunan Rumah Toko (Ruko) dikawasan Simpang Mannak yang dijadikan gudang ribuan miras
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Polres Pagaralam, Rabu (5/12/2018) berhasil mengerbek bangunan Rumah Toko (Ruko) dikawasan Simpang Mannak yang dijadikan gudang ribuan Minuman Keras (Miras).
Dari hasil pengerbekan tersebut Polres berhasil mengamankan 277 dus yang berisi 6.808 botol miras berbagai jenis.
Informasi yang dihimpun sripoku.com, Rabu (5/12/2018) menyebutkan, hasil pengerbekan miras kali merupakan pengerbekan terbesar sepanjang sejarah di Kota Pagaralam.
• Video Detik-detik Polres Pagaralam Gerbek Gudang Miras, Sempat Dikelabui Dengan Kardus Mie Instan
• Ditumpuk di Bawah Kardus Mi, Polres Pagaralam Grebek Gudang Miras
• Kurun Waktu Semalam, Polres Pagaralam Sita Ribuan Botol Miras
Pasalnya biasanya jumlah hasil operasi miras tidak mencapai ratusan dus seperti saat ini.
Melihat kondisi ini, Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni sangat prihatin. Pasalnya di Kota yang kecil seperti Kota Pagaralam terdapat ribuan botol miras.
"Saya sangat prihatin. Di kota kita yang kecil ini banyak sekali minuman keras yang beredar. Hal ini terbukti dari hasil pengerbekan Polres Pagaralam yang mendapati ribuan botol miras disatu gudang," ujarnya.
• Razia Cipta Kondisi, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras
• Mengaku Bingung Tidak Ada Pekerjaan, Pemuda Ini Nekat Jual Miras hingga Ditangkap Polisi
• 7 Fakta Atlet UFC Khabib, Ucapkan Hamdalah Hingga Menolak Tawaran Miras dari Conor McGregor
Walikota mendukung dan mengapresiasi langkah dan tindakan yang dilakukan Polres Pagaralam.
Pasalnya miras ini bisa merusak generasi penerus bangsa dan Kota Pagaralam.
"Jika ini beredar di Pagaralam, maka berapa generasi muda kita yang rusak akibat mengkonsumsi ini. Kita akan berkoordinasi bersama Polres untuk menegakan aturan hukum tentang peredaran miras di Pagaralam ini," tegasnya.
Wako juga mencurigai bahwa miras yang disita Polres tersebut merupakan miras palsu atau oplosan.
• Sebanyak 1.382 Berkas Barang Bukti Narkoba, Senpira dan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Palembang
• Nekat Tenggak Miras Dekat Makodim Lahat, Puluhan Remaja Langsung Diamankan Pihak Berwajib
• Kapolres Ajak Forkopimda Pagaralam Musnahkan Ribuan Miras & Petasan Sitaan Selama Ramadan
Pasalnya terlihat dari kemasan dan tutup botol yang tidak rapi bahkwan ada yang tidak memiliki lebel Bea dan Cukai.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji menegaskan, pihaknya akan terus memberantas beredaran miras dan narkoba di Kota Pagaralam.
Pasalnya banyak tindak kejahatan yang terjadi berawal dari pelaku yang sudah mengkonsumsi miras dan narkoba.
• LIVE STREAMING: Ribuan Botol Miras dan Petasan di OKI Dimusnahkan
• Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lahat Gelar Razia Petasan, Miras, Judi, dan Sajam
"Kita berkaca dari tiga kasus yang baru terjadi di Pagaralam. Semuanya berawal dari pelaku yang sudah sering mengkonsumsi miras dan narkoba. Jadi kami berkomitmen untuk memberantas habis miras dan narkoba di Pagaralam ini," tegasnya.