Berita Lahat
Mengaku Bingung Tidak Ada Pekerjaan, Pemuda Ini Nekat Jual Miras hingga Ditangkap Polisi
Mengaku bingung lantaran tidak ada pekerjaan, An (17) warga Desa bajau, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat mengambil cara pintas agar dapat penghasilan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU. COM, LAHAT -- Mengaku bingung lantaran tidak ada pekerjaan, An (17) warga Desa bajau, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat mengambil cara pintas agar dapat penghasilan.
Sayangnya, usaha menjual miras yang dilakoni tersebut bertentangan dengan hukum.
Akibatnya, bukan untung yang didapat malah 'buntung' setelah miras yang dijualnya diamankan anggota Mapolsek Jarai dalam razia, Sabtu (17/11) malam.
Baca: Angin Puting Beliung di Kecamatan Selangit Musirawas, 24 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Hambat Akses
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 27 botol miras milik An. Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Jarai, Iptu Henrinadi membenarkan hasil razia tersebut.
Tak sampai disitu, pihaknya juga menyita sebanyak 73 botol miras berbagai merk dari ketiga pedagang lainnya. Yakni, Idi (27), Mulyan (42), dan Budi (48).
Baca: Manfaatkan Reuni 50 Tahun, FE Unsri Kejar Re-Akreditasi Prodi Akutansi Menjadi A
"Dari hasil razia kita berhasil mengamankan sebanyak 100 botol miras yang telah diamankan guna dilakukan pemusnaan nantinya," ucapnya. Minggu (18/11)
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan secara rutin menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Demi terciptanya situasi khamtibnas yang aman dan kondusif.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming Indosiar Online dari HP Persib Bandung vs PSI Semarang
"Kita akan rutin lakukan razia, agar situasi tetap aman dan kondusif. Apalagi saat adanya pesta pernikahan yang ada OTnya,"tegasnya.