Breaking News

Berita Palembang

Dipanggil DLHK Palembang Soal Limbah di Drainase, Pemilik Setujui Bangun IPAL

Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, memanggil pemilik New Town Kopitiam, Senin (19/11/2018).

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Kepala DLHK Kota Palembang, Faizal AR 

Laporan wartawan sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU. COM,  PALEMBANG -- Pasca temuan limbah yang mengeras di dalam drainse kawasan Bangau Kelurahaan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (18/11/2018).

Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, memanggil pemilik New Town Kopitiam, Senin (19/11/2018).

Baca: Berdayakan Alumni IPDN, Dodi Diganjar Piagam Penghargaan dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN

Kepala DLHK Kota Palembang, Faizal AR hasil pertemuan dengan pihak 
New Town Kopitiam, mereka setuju untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Sehingga nantinya baik limbah padat maupun limbah cair akan dikelola terlebih dahulu dan sudah keluar dalam keadaan bersih ketika mengalir ke drainase. 

Baca: PT Taspen Salurkan CSR Bina Lingkungan ke Masjid Agung Palembang

"Kalau mereka tak bangun Ipal kita tutup usahanya, tapi setelah pertemuan mereka setuju untuk membangun Ipal," kata Faizal,  Senin (19/11/2018) di Kantor DLHK Jalan Sukarela Palembang. 

Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo, kaget saat melakukan gotong royong dan membuka cor beton drainase di kawasan Bangau Kelurahaan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang,  Minggu (18/11/2018). 

Baca: Selain Sukses Jadi Artis, 5 Wanita ini Juga Juragan Kontarakan, Kantongi Ratusan Juta Perbulan

Saat memeriksa drainase di kawasan itu   Ia menemukan limbah yang sudah mengeras menutupi drainase.  

Limbah yang mengeras tersebut menyumbat saluran air.

Sehingga air tak bisa mengalir dengan baik. Dan terjadi genangan saat hujan turun di kawasan tersebut.  

Baca: Kepoin Pesan WhatsApp Pacarmu Pakai Gmail, Begini Caranya! Bisa Pantau Pasangan Selamanya

Harnojoyo langsung memerintahkan untuk membersihkan limbah tersebut. 

Sekaligus menyuruh OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Kota Palembang memanggil pengusaha terkait izin lingkungan.  

"Saya kaget menemukan saluran drainase yang tertutup ada limbah dibawahnya yang sudah mulai mengeras," kata Harnojoyo. 

Harnojoyo sangat menyayangkan dengan keberadaan limbah yang berada tepat didepan New Town Kopitiam.  

"Sangat disayangkan itu. Kok bisa limbahnya sampai mengkristal sehingga menutup saluran drainase," kata dia.  

====

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved