Berita Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 7 Kg Sabu-sabu, Hasil Ungkap Kasus 2 Bulan dengan 9 Pelaku
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia dan disaksikan pihak kejaksaan Kejati Sumsel
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram, dimusnahkan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (12/11/2108).
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia dan disaksikan pihak kejaksaan Kejati Sumsel serta instansi lainnya.
Sabu-sabu yang merupakan hasil ungkap dari enam kasus dengan sembilan tersangka dalam kurun waktu dua bulan, dimusnahkan dengan cara diblender.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu yang merupakan barang bukti ini diperiksa terlebih dahulu kadar Methamphetamin nya oleh petugas Laboratorium Forensik cabang Palembang.
Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 7.084 gram dari enam kasus yang ditangani dengan tersangka sembilan orang.
“Pemusnahan barang bukti ini memang harus dilakukan berdasarkan perintah undang–undang dalam serangkaian penyidik sebelum diajukan ke persidangan,” ujarnya.
Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini, ada juga disisih sedikit untuk barang bukti proses persidangan nanti nya. “Bisa dibayangkan jika barang bukti ini sampai beredar di masyarakat akan banyak korban dari bahaya penyalahgunaan barang haram ini.
Barang bukti yang kami musnahkan hari ini sebagian besar barang milik tersangka jaringan Aceh dan Medan yang beberapa waktu lalu berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lima kilogram,” ujarnya.
=====
Baca: Tersisa Empat Laga Lagi, Mari Gomes Genjot Pemain Persib Agar Menang Di Semua Pertandingan
Baca: Berita Palembang: Tak Sampai 3 Persen Peserta Lulus Tes CAT CPNS, Kuota CPNS Terancam tak Terpenuhi