Berita Palembang

Ajak Ketemuan Kenalannya di FB, Wanita Ini Lakukan Aksi Begal Bersama Rekannya

Kedua sahabat ini diamankan petugas lantaran terlibat dalam aksi begal terhadap korbannya Dedi Setiawan (28) warga jalan Sultan

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolsek SU I, Palembang, Kompol Mayestika didampingi Kanit Res, Ipda Irwan Sidiq, ketika mengelar tersangka 365 KUHP, Senin (5/11). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sajiman (20) dan Diana Safitri (24) keduanya warga jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang tak dapat berkutik saat ditangkap petugas buser Polsek SU I di kediamannya masing-masing, Minggu (4/11).

Kedua sahabat ini diamankan petugas lantaran terlibat dalam aksi begal terhadap korbannya Dedi Setiawan (28) warga jalan Sultan Lorong Kenangan Ujung Kelurahan 2 Ilir Kecamatan I II Palembang.

Baca: Allegri Inginkan Tropi Liga Champion Jadi Milik Juventus, Berbagai Kesuksesan Ini Membuktikannya

Pembegalan ini dilakukannya saat korban sedang berada di depan sekolah Sampurna jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Kecamatan SU I Palembang, Rabu (31/11) sekitar pukul 21.00 dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo BG 4599 UD milik korbannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas mengelandangnya keduanya ke Polsek SU I, berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, sisa uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 342 ribu dan satu lembar STNK sepeda motor milik korban.

Baca: Antisipasi Penyakit Rabies Pada Hewan, Dinas Pertanian Lahat Sebar 1200 Vaksin

Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat didampingi Kanit Reskrim Ipda Irawan Sidiq membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku begal.

"Benar pelaku sudah ditangkap. pelakunya ada 3 orang, kita berhasil mengamankan tersangka SJ dan DS. Mereka melakukan aksi begal," ungkap Mayestika mengelar perkara ini dan barang bukti
di halaman Polsek SU I Palembang, Senin (5/11).

Baca: Aliran Anak Sungai Musi Tertutup Sampah & Rumput, Warga Keluhkan Bau Sampah & Hewan Melata

Lanjut Mayestika, modus yang dilakukan pelaku ini dengan cara berkenalan dengan korbannya melalui media sosial Facebook (fb).

Setelah berkenalan, tersangka DN pun mengajak ketemuan korbannya untuk bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca: Manchester United Vs Juventus, The Red Devils Diuntungkan Absen Cideranya 3 Pemain Inti the Old Lady

Lalu, setelah tiba di TKP, tersangka DN pun menyuruh korban untuk berhenti kemudian tersangka DN pun menelpon rekannya.

Tak lama berselang datang 2 orang laki-laki yang langsung menodongkan senjata tajam (sajam) kearah leher korban, Setelah berhasil.

Kedua pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korbannya.

Baca: Bima Haria Wibisana Motivasi Pengawas Lewat Secarik Kertas Untuk Dapatkan CPNS Berkualitas

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka berinisial A yang buron dan identitas sudah kita kantongi," ungkap Mayestika.

Selain mengamankan kedua tersangka, lanjut Mayestika pihaknya juga turut mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, sisa uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp. 342 ribu dan satu lembar STNK sepeda motor milik korban.

Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek SU I Palembang. "Atas ulahnya kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun pidana," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved