Berita Palembang

Pedagang Pasar Talangkelapa Protes Kiosnya Disegel, Berharap PD Pasar Fasilitasi PAM dan Listrik

Muhammad Imron (46) pemilik salah satu kios nomor 28 Pasar Rakyat Talangkelapa merasa didzolimi pihak PD Pasar

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pasar Rakyat Talangkelapa yang bersebelahan dengan Kantor Lurah Talangkelapa Palembang. (foto sebelah kanan) M Imron pedagang Pasar Rakyat Talangkelapa yang kiosnya disegel. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Muhammad Imron (46) pemilik salah satu kios nomor 28 Pasar Rakyat Talangkelapa merasa didzolimi pihak PD Pasar tidak ada konfirmasi kiosnya menjadi salah satu yang disegel lantaran dinilai tidak aktif, per 1 November 2018.

"Jelas kita kecewa dengan PD Pasar yang menurut kami tidak sesuai SOP. Mestinya dilakukan pemberitahuan dulu. Bagaimana mau aktif kalau tidak didukung dengan sarana penunjang listrik dan air. Kalau leding PAM ATS pernah dilakukan pemasangan tapi diputus karena masalah pembayaran oleh PD Pasar. Listrik sejak itu diresmikan oleh Ibu Fitri Wawako 25 April 2017 belum ada pemasangan sama sekali. Hanya izin penyambungan sementara. Sejak Tim OPAL sidak aliran listrik diputus sekitar bulan Agustus 2017,"Ujar Imron

Sejak 1 November 2017 atau sudah setahun, Imron bersama seluruh pedagang di dalam tidak beraktivitas lagi. Inisiatif beberapa pedagang untuk berdagang di luar menjadi Pasar Pagi.

Kita ingin berjualan, hanya saja harapan kami para pedagang agar PD Pasar selaku pengelolah memenuhi sarana dan prasarana pendukung seperti listrik dan air.

"Jangan menuntut kewajiban pedagang dahulu. Sementara kewajiban PD Pasar belum dilaksanakan,"

Sewa tahunan berkisar Rp 600 ribu sampai 700 ribu.

Uang administrasi pertama kali Rp 200 ribu dan uang sertipikat Rp 200 ribu. Kemudian diminta untuk duit kunci berkisar kalau los Rp 2 juta, sedangkan kios di dalam Rp 3 juta. Lali untuk kios di luar Rp 4 juta tanpa pemberitahuan dari PD Pasar.

"Seharusnya pengelola memberitahukan kepada seluruh pedagang kalau itu memang ketentuan dari pusat. Kan data kita termasuk nomor telepon ada di arsip mereka. Kabarnya pihak PD Pasar akan menghubungi kami, namun hingga penyegelan ini tidak juga dihubungi. Kita semua yang berdagang ada 105 pedagang. 29 diantaranya memiliki kios, yang lainnya lapak," kata Imron yang menjual barang-barang plastik.

Sementara Kadis PD Pasar Palembang Jaya Ir Saipul membenarkan adanya penyegelan beberapa kios yang tidak beraktivitas. Mantan Kadis PU dan Tata Ruang Palembang ini juga mengakui selama ini fasilitas air bersih dan listrik diputus oleh instansi terkait dan kini tengah diupayakan penyambungan kembali.

"Memang benar listrik dan PAM diputus. Masalah ini hampir di seluruh pasar makanya ini mau kita benahi, akan diperbaiki. Di situ kan ada paguyuban pedagang pasar yang dibentuk mereka tulah. Dua bulan yang lalu kukumpulkan, kita dengarkan apa keluhan kenapa tidak masuk. Kita janji 1 November harus masuk ke dalam. Ada surat pemberitahuannya. Mungkin ini ada yang tidak menerima," kata Saipul.

Ia mengaku telah memerintahkan agar kios pemiliknya tidaj hadir agar disegel supaya nanti orangnya akan muncul. Saipul mengingatkan bawah pasar ini merupakan tanggungjawabnya untuk membina pedagang.

"Kita tidak setuju kalau masih ada yang di pelataran parkir karena kita pemerintah telah menyediakan. Kita akan urus pengadaan air dan listrik tapi biayanya nanti ditanggung para pedagang. Ada kontribusinya ke PD Pasar Rp 5 ribu, duit kunci, pokoknya bayarnya yang jelas. Nanti seminggu parkir kita bebaskan, biar bersih, rapi. Dak boleh lagi ada yang ke preman. Kita tidak berpihak sebelah, kita membantu pedagang, apalagi dia yang sudah punya kios," tegasnya.

====

Baca: Link Live Streaming TV Online Ochannel Pertandingan Sriwijaya FC vs Persela Lamongan

Baca: Warga Keluhkan Gas Amoniak Pusri, Buat Sesak hingga Ada yang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved