Berita Palembang

Kematian FX Ong Sekeluarga, Dalami Keterangan Saksi & Tunggu Hasil Uji Balistik dan Forensik

Terkait peristiwa ditemukannya jenazah Fransiskus Xavarius Ong, bersama istri dan 2 anaknya di kediamannya di Komplek Villa Kebun Sirih

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Hari Bawono saat memberikan keterangan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Terkait peristiwa ditemukannya jenazah Fransiskus Xavarius Ong, bersama istri dan 2 anaknya di kediamannya di Komplek Villa Kebun Sirih Blok A No 18 RT 05/01 Jalan Said Toyib Kelurahan
Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang, kemarin.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara angkat bicara, Ia mengatakan, hingga kini kasusnya terus didalami oleh Polresta Palembang, dibackup
Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Kita sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa 8 saksi di lokasi, seperti pembantu, pegawai, dan tetanga korban," ungkap Wahyu,

Lanjutnya, ke-empat jenazah usai dilakukan oleh TKP, langsung di bawa petugas, untuk dilakukan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Palembang, "Guna untuk dilakukan pengambilan proyektil peluru. Kini
juga masih menunggu hasil uji balestik dan Forensik," katanya.

Sudah dilakukan langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Sambung Wahyu, selain itu pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti, berupa satu unit senpi air Sorfgun yang sudah
dimodifikasi menjadi senjata api rakitan.

"Nah saat dilakukan olah TKP, dalam senjata yang digunakan korban, ditemukan 1 peluru aktif dan 1 buah selongsong. Dan ditemukan dua butir selongsong yang berada dikamar korban. Serta kita juga menyita
barang bukti 6 hp, dompet, uang tunai dan beberapa barang bukt lain yang diamankan untuk dipelajari," bebernya.

Dari pemeriksan 8 saksi, Wahyu mengatakan, mereka memang sebatas mengetahui kebiasaan- kebiasaan korban Frans, " Namun yang diperiksa nantinya terus akan kita dalaminya. Proses penyelidikan dan pendalaman
ini tidak akan diketahui sementara sudah mengarah, sementara belum bisa disampaikan. Berikan kami kesempatan untuk mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.

Ketika ditanya soal izin air sofgun, Wahyu menambahkan, sudah ada ketentuannya, senpi ini tidak bisa sembarangan dipakai oleh seseorang dan harus ada izin termasuk air sofgun," saya himbau kepada masyarakat
agar tidak terpengaruh pada isu-isu yang tidak jelas, percaya semuanya kepada kami pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan jelas," tutupnya. 

Baca: Berita Palembang: Polresta Palembang Tunggu Hasil Uji Balistik, Kasus Kematian Satu Keluarga FX Ong

Baca: Berita Palembang: Tanah Diserobot, Rozali Laporkan Dokumen dan Keteranga Palsu DG

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved