Berita Palembang

Sepekan Diundur, Pembuatan SKCK untuk CPNS Masih Membludak di Polresta Palembang

Penting bagi calon pelamar untuk memahami alur pendaftaran, persyaratan serta formasi yang dibutuhkan

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RIZKA PRATIWI UTAMI
Pemohon SKCK di Polresta Palembang masih membludak 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rizka Pratiwi Utami

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi Pendaftaran CPNS 2018 telah dibuka sejak pekan lalu.

Namun, pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka mulai Rabu 26 September 2018 atau besok.

Penting bagi calon pelamar untuk memahami alur pendaftaran, persyaratan serta formasi yang dibutuhkan dalam pembukaan CPNS tahun ini.

Baca: Bermodal Senpi Mainan, Debt Collector di Musirawas Ini Lakukan Aksi Penodongan

Meski sudah sepekan diundur, rupanya pengajuan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang masih ramai sejak tadi pagi.

Pantauan Sripoku.com barisan para peserta yang ingin mengambil nomor antrian untuk pembuatan sangat membludak.

Para petugas pun nampak sedikit kewalahan diserbu oleh masyarakat yang mengantri untuk mengambil nomor antrian.

Baca: Ketika Nikita Mirzani Ceplas-ceplos Sebut Deddy Cobuzier Artis Alay. Ternyata Video Ini Sebabnya

Sementara per pukul 13.00 sudah ada 300 peserta yang menyerahkan pemberkasan guna pembuatan SKCK.

Sedangkan nomor antrian sudah diberika kepada hampir 500 peserta.

Sarah (22) menuturkan sengaja membuat SKCK guna keperluan pemberkasan CPNS.

Dalam wawancara bersama Sripoku.com, ia menjelaskan sengaja membuat SKCK pada H-1 pendaftaran CPNS dengan harapan tak lagi mengantri untuk mengajukan pembuatan SKCK.

Baca: Bupati Musirawas Resmikan Gedung Terpadu Desa Petran Jaya

"Tadi sudah dateng dari rumah jam 10 lewat sudah di sini. Saya kaget pas dapet nomor antrian 335. Kok masih banyak fikir saya. Memang sengaja urus pas deket-deket pembukaan, biar ga rame, eh rupanya masih rame ya. Padahal udah ditunda semingguankan," tuturnya kepada Sripoku.com

Bagi para peserta yang ingin mengajukan pembuatan SKCK tak hanya menyiapkan uang administrasi sebesar Rp.30.000 namun harus membawa beberapa persyaratan.

Diambil dari papan pengumuman yang disediakan oleh pihak Polrestabes Palembang, berikut persyaratan bagi peserta yang ingin membuat SKCK.

Baca: BAZMA Pertamina RU III Bantu Beasiswa Sebanyak Rp 602 Juta

1. Fotokopi kartu tanda penduduk atau KTP

2. Fotokopi kartu keluarga (KK)

3. Fotokopi Akte kelahiran

4. Fotokopi rumus sidik jari

5. Pasfoto 4x6 sebanyak 4 lembar berlatar merah

6. Mengisi blanko daftar pertanyaan dan kartu TIK

Apabila salah satu persyaratan yang diberikan tidak terpenuhi maka proses pembuatan SKCK pun tak dapat diproses.

Tonton Video Terbaru Sriwijaya Post.

Jangan lupa like, comment, share and subscribe.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved