Berita OKU Selatan
Ganti Kotak Suara Lama Dengan Kotak Suara Transparan, KPUD OKUS Lelang 2290 Kotak Suara
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan melelang 2290 kotak suara tak layak pakai, Kamis (20/9/2018).
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan melelang 2290 kotak suara yang layak pakai, Kamis (20/9/2018).
Pelelangan ini dilakukan karena hampir sebagian kotak suara sudah mengalami kerusakan, sehingga dilakukan pemutihan diganti baru untuk pemilihan pileg dan pilpres yang akan datang.
Baca: Penumpang LRT Palembang yang Naik dan Turun di Stasiun Dishub Masih Sepi. Ini Penyebabnya
Ketua KPU OKU Selatan, Hendri Daya Putra, S. Ag, pada pileg dan pilpres mendatang akan mengunakan kotak suara yang berbeda dari kotak suara yang sebelumnya.
"Kotak suara yang dilelang merupakan kotak suara yang digunakan sejak tahun 2004 lalu, nantinya akan lakukan pemutihan dengan menggunakan kotak yang baru dengan tampilan kotak transparan," ujar Hendri, Kamis (20/9/2018).
Baca: Paripurna Pertama di DPRD, Wako Pagaralam Paparkan Visi Misi
Pergantian kotak suara ini tidak hanya dilakukan di OKU Selatan, tetapi juga dilakukan di seluruh Indonesia.
Sementara Komisioner Devisi Keuangan Umum dan Logistik, Zarnubi S.Kom mengatakan dari 2290 kotak suara hanya sebanyak 1200 yang masih layak pakai yang pertama kali dilakukan lelang sejak tahun 2004 lalu.
"Karena sudah hampir 50 persen mengalami kerusakan seperti mengalami penyot dan rusak pada kunci kotak maka dilakukan lelang untuk digantikan kotak suara yang baru," ujar Zarnubi.