Berita Palembang
Terkena Bangunan Jembatan Musi VI Kantor Lurah 32 Ilir Bakal Dibongkar
Sebab kantor lurah yang berlokasi di Jalan Sultan Mansyur Palembang tersebut terkena pembangunan Jembatan Musi VI.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Kantor Kelurahan 32 Ilir Palembang bakal di pindahkan.
Sebab kantor lurah yang berlokasi di Jalan Sultan Mansyur Palembang tersebut terkena pembangunan Jembatan Musi VI.
Camat Ilir Barat II Halim Mahmud mengatakan, dalam waktu dekat kantor Kelurahan 32 Ilir bakal dipindah di Jalan Sultan Mansyur ke kantor milik Pemprov Sumsel.
Karena kantor Lurah 32 Ilir terkena bangunan Jembatan Musi VI.
"Bakal kita pindahkan tak jauh dari lokasi kantor Lurah sekarang. Supaya warga tak jauh berurusan, " kata Halim, Selasa (18/9/2018) saat ditemui seusai pelantikan Walikota di Kantor Walikota Palembang.
Namun kepastian kapan dipindahkan pihaknya masih menunggu kontraktor kapan dibutuhkannya lahan tersebut.
" Bangunan di samping kantor Lurah sudah dirobohkan, bahan bahan Musi VI juga sudah berada di samping kantor, " katanya.
Untuk sementara kata dia, kantor Lurah masih menumpang di ruko milik Pemprov Provinsi.
Namun kedepan harapannya kantor Lurah yang dibongkar sudah dibangun dan punya sendiri.
" Harapan kita ada kantor baru, supaya pelayanan bisa efektif, " katanya.
Menurut dia, tahap ketiga pembayaran bangunan warga sudah dilakukan. Hanya saja masih beberapa persil lagi yang belum dibayarkan karena terkendala urusan internal keluarga yang bersangkutan.
" Dananya sudah ada, tapi ada masalah saja sesama anggota keluarga, " katanya.
Saat ini juga warga pemilik rumah dan bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri. Sehingga lahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan jembatan Musi VI sudah siap dilakukan pembangunan.
" Rumah yang terkena sudah berangsur dibongkar tinggal beberapa saja yang belum, " katanya.