Sebelum Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Ini Sembilan Syarat Wajib! Jangan Asal Daftar

Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018)

Editor: Candra Okta Della
Lowongan CPNS 2018 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, banyak masyarakat yang mempertanyakan syarat apa saja untuk melamar CPNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

Baca: Pemprov Sumsel Terima 565 CPNS, Lahat Jadi Satu-Satunya Pemkab yang Tidak Buka Penerimaan CPNS

Baca: Daftar Lengkap Formasi CPNS Kota Palembang Mulai Dari Guru Olahraga Hingga Guru Agama

Baca: Guru Tenaga Kesehatan Prioritas, Muba Dapatkan 198 Formasi CPNS

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS ()

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

 5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

 6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Baca: Harus Sesuai di sscn.bkn.go.id, CATAT! Cara Cek NIK & KK, Sebelum daftar CPNS 2018

Baca: 7 Hal Wajib Sebelum Daftar sscn.bkn.go.id. Syarat, Tahapan hingga Kumpulan Soal Tes CAT CPNS 2018

Baca: Jangan Salah, Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Tapi Pengumuman Pendaftaran Tunggu di menpan.go.id

 7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

 8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Pengumuman BKN tentang sscn.bkn.go.id dan Tes Wawasan Kebangsaan, Cek Disini

Baca: Ingin Ikut Tes CPNS 2018? Ini Nilai Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Peserta Seleksi CPNS

Baca: Persiapkan Diri Anda Sebelum Penerimaan CPNS 2018, Kunjungi Situs ini untuk Ikut Simulasi Soal CPNS

Penting untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. 

Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/17/ini-sembilan-syarat-dasar-pelamar-cpns-2018?page=all.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved