Berita Ogan Ilir
Nekat Hajar Anggota Polisi, ABG Pemulutan Ditangkap, Ternyata Ini Sebabnya
Tersangka yakni Ruwa (19), warga Desa Pegayut Pemulutan yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh angkut.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Personil jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan pimpinan Kanit Res Ipda Adrian Chandra bersama Katim Buser Bripka Zulkarnain AF, berhasil membekuk seorang remaja ABG pelaku penganiayaan terhadap seorang personil Polres Ogan Ilir (OI) Bripda Rama Rustandi (22).
Pelaku penganiayaan terhadap personil Polres OI tersebut, dibekuk tanpa perlawanan pada Selasa (18/9/2018) pukul 10.00 WIB, ketika sedang berada di Desa Pegayut Pemulutan Kabupaten OI.
Tersangka yakni Ruwa (19), warga Desa Pegayut Pemulutan yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh angkut.
Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, pria perawakan tinggi kurus ini langsung digelandang petugas menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Pemulutan.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa korban Bripda Rama yang dilakukan oleh tersangka Ruwa diduga dilatar belakangi masalah salah paham.
Baca: Usai Dilantik Alex Noerdin, Alpian-Fadli Langsung Ajak Masyarakat Bangun Pagaralam

Baca: Sebanyak 1.382 Berkas Barang Bukti Narkoba, Senpira dan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Palembang
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi mengatakan, berawal pada Minggu malam (9/9/2018) pukul 17.30 WIB yang berlokasi di pelabuhan Desa Pegayut Pemulutan.
Pelaku memukul bagian kepala belakang Bripda Rama menggunakan tangan kosong.
Akibat pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami pusing kepala.
Kemudian langsung berobat ke Puskesmas dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke unit Reskrim Polsek Pemulutan.
"Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Pegayut. Kemudian dengan cepat bertindak, team crocodile langsung menuju ke-TKP Desa Pegayut menangkap pelaku," ujar Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, Selasa (18/9/2018).
Dikatakan Kapolsek, saat dibekuk, tersangka sedang duduk santai di kantor Desa Pegayut.
Baca: Diisukan Poligami, Sunu Ex Matta Akhirnya Meledak, Suci Beri Pengakuan Tentang Dirinya
Dari hasil interogasi aparat Kepolisian, tersangka mengakui telah memukul korban yang merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres OI.
"Tersangka saat ini sudah kita amankan, dan kini menjalani pemeriksaan. Mengenai motif penganiayaan masih didalami," tutur AKP Zaldi seraya menegaskan, atas tindakannya tersangka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan.
Tonton Video Terbaru Sriwijaya Post.
Jangan Lupa, Comment, Like, Share dan Subscribe!
Baca: Diisukan Baru Saja Melahirkan, Bella Shofie Pamer Penampilan Terbarunya, Pihak RS Sampai Buka Suara
Baca: Lantik 7 Kepala Daerah, Ini Kata-kata Perpisahan Alex Noerdin Curhat Masa Lalu Dirinya