Berita Muratara

Diduga Pengedar Narkoba, Wanita Muda di Muratara ini Diciduk. Petugas Temukan Ini di Kamarnya

anggota Satuan Narkoba Polres Musirawas menangkap seorang wanita muda, MH (24) warga Desa Tebing Tinggi

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka MH, diamankan di Polres Musirawas. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Anggota Satuan Narkoba Polres Musirawas menangkap seorang wanita muda, MH (24) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Tersangka ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti tiga plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Kemudian satu bungkus kertas timah rokok berisikan pecahan pil warna merah muda diduga narkotika jenis extasi dengan berat bruto 0,05 gram, satu buah pipet plsatik dan satu buah plastik klip kosong.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi bahwa ada tersangka pengedar narkoba di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka MH saat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kamar ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya Jumat (14/9/2018). (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved