Berita Palembang
Curi HP Pemilik Warung Saat Beli Sarapan Pagi. Teguh : Saat Ingin Mengembalikan Saya Ditangkap
Teguh (19), hanya bisa pasrah saat dibekuk petugas. Teguh diamankan petugas dengan barang bukti satu ponsel yang dicurinya.
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Teguh (19), hanya bisa pasrah saat dibekuk petugas. Teguh diamankan petugas dengan barang bukti satu ponsel yang dicurinya.
Padahal sebelumnya Teguh sudah berniat untuk mengembalikan ponsel curian ke pemiliknya.
"Ponsel itu mau aku kembalikan, karena aku ingat istri yang lagi hamil. Tapi saat aku kembali ke warung itu untuk menyerahkan ponsel, aku ditangkap polisi," ujar Teguh, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Kamis (13/9/2018).
Baca: Penerima Program Pemasangan Ledeng Gratis di Lahat Keluhkan Air Tak Mengalir Selama 2 Tahun
Teguh mengakui telah mencuri ponsel pemilik warung di kawasan Jalan Putri Kembang Dadar Kecamatan IB I Palembang.
Ketika itu pemilik warung sedang lengah dan Teguh terbesit mengambil ponsel si pemilik warung.
"Saat itu aku beli sarapan bersama teman, aku melihat ponsel milik yang punya warung. Makanya saat pemilik warung lengah, ponselnya langsung aku curi."
Baca: Berita Palembang Hari Ini - Prof DR Siti Zuhro Beberkan Rahasia agar Caleg Bisa Terpilih
"Tapi saat keluar warung dan mau pulang ke rumah, aku ingat istri lagi hamil. Jadi memang sudah niat mau kembalikan," ujar Teguh yang tertunduk lesu dan mengaku bingung siapa yang menafkahi istrinya saat dia di penjara.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, tersangka ditangkap saat pemilik ponsel melapor ke Polsek setelah mengetahui ponsel miliknya dicuri tersangka.
Baca: Ketakutan Saat Ada Razia & Lari ke Hutan, Pemuda di Empatlawang Ini Ternyata Kantongi Ganja Kering
"Kami amankan tersangka, saat ia kembali lagi ke warung tempatnya memesan sarapan pagi," ujarnya.