Berita Palembang
Jelang Pileg dan Pilpres 2019. Data Kependudukan Sudah Diserahkan Sejak 2017 Lalu
-- Untuk keperluan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam pemilihan legislatif (Pileg)
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Untuk keperluan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sejak Desember 2017 silam.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel telah menyerahkan data kependudukan tersebut.
Baca: Mulai Hari Ini Sampai Selesai Asian Games Masuk JSC Gratis, Nonton Pertandingan Baru Bayar
Data kependudukan yang diberikan termasuk prediksi jumlah penduduk yang wajib mencoblos saat April 2019 mendatang. Data kependudukan sudah diberikan ke pusat (Kementerian Dalam Negeri) Desember 2017 lalu.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Drs. Reinhard, mengatakan bahwa sejak Desember 2017 lalu, pihaknya sudah memberikan data kependudukan ke Kemendagri, dan saat ini tinggal mengejar pembuatan KTP elektronik.
Baca: Mengira Polisi Sudah Lupa, Tersangka Pembunuhan yang Buron 7 Tahun Ini Berhasil Dibekuk
"Data kependudukan tersebut juga terus diperbarui setiap harinya. Termasuk jika ada calon pemilih yang meninggal, pindah tempat tinggal ataupun perubahan data lainnya," Jelasanya saat di Konfirmasi, Kamis (23/8).
Sehingga, saat pelaksanaan Pilleg dan Pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara tinggal melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.
Baca: KUPD Bisa Tetapkan DPT Secara Manual Dengan Syarat Ini
Hanya saja, kendala saat ini masih banyak warga yang belum sadar administrasi kependudukan. Misal, salah seorang anggota keluarga mereka yang sudah meninggal
"Tidak ada yang melaporkannya. Terkadang anggota keluarga yang meninggal itu, statusnya di data kependudukan masih hidup," ujarnya.
Baca: Jennifer Dunn Akhirnya Hanya Divonis 10 Bulan Penjara Setelah Banding Diterima
Lanjutnya lagi, ia mengimbau kepada warga agar berperan aktif untuk melaporkan data kependudukan, dan berharap ada peran aktif dari warga.
Sehingga, data kependudukannya bisa sesuai dengan yang ada di lapangan. Saat ini proses perekaman KTP-el terus dilakukan Disdukcapil yang ada di kabupaten/kota.
"Perekaman dan pencetakan terus di percepat. Berbagai upaya sudah dilakukan mulai dari sosialisasi dan jemput bola ke tempat keramaian," Jelasnya.