Berita Palembang
Oknum Sipir yang Jadi Kurir Narkoba Napi di Palembang Ini Terancam Dipecat Permanen Jika
Ditegaskan Sudirman, sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, tindakan tegas akan diterapkan bagi ASN Kemenkumham
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait adanya oknum sipir Lapas Merah Mata yang tertangkap menjadi kurir narkoba, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury menegaskan akan memberikan tindakan tegas.
"Bisa dipecat secara permanen jika ancaman hukumannya di atas lima tahun dan memang terbukti. Tapi soal penangkapan ini saya belum tahun, karena saya kembali dari luar kota," ujar Sudirman, ketika dihubungi via sambungan seluler, Senin (6/8/2018).
Baca: Mendekam di Sel Lapas Merah Mata, Herman Kendalikan Dua Anaknya Jadi Kurir Narkoba
Ditegaskan Sudirman, sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, tindakan tegas akan diterapkan bagi ASN Kemenkumham yang terlibat narkoba.
"Saya akan panggil Kalapas dan Karutan untuk selalu memerangi narkoba. Karena narkoba itu musuh bangsa, jadi jika ada yang terlibat akan kita tindak tegas," ujar Sudirman.
Baca: Oknum Sipir Lapas Merah Mata Jadi Kurir Narkoba, Ternyata Dikendalikan Seorang Napi
Terkait ditanyai mengenai napi yang berbisnis narkoba di dalam lapas karena adanya ponsel, Sudirman mengklaim bahwa razia sudah rutin dilakukan pada setiap lapas dan rutan.
Namun masih saja yang lolos dan masih ada napi yang bisa berkomunikasi melalui ponsel dari dalam penjara.
"Kita ketahui, mungkin mafia dan bandar narkoba itu menggunakan segala cara untuk tetap bisa menggunakan ponsel. Perlu diketahui, ini bukan hanya di Sumsel dan terjadi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca: Buron 5 Bulan, Sipir Aniaya Napi hingga Tewas Akhirnya Ditangkap, Akui Hantam Pakai Pemukul Lonceng