Berita Palembang
MUI Tegaskan Menolak, Dinkes Palembang Tetap Berikan Vaksin MR Kepada Siswa
Kontroversi mengenai sertifikasi halal vaksin Measles dan Rubella (MR) masih belum menemukan titik terang.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kontroversi mengenai sertifikasi halal vaksin Measles dan Rubella (MR) masih belum menemukan titik terang.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel dengan tegas menyatakan penolakan mengenai vaksin tersebut, Senin (6/8/2018).
Kendati MUI telah menyatakan penolakan, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang masih memberikan suntik vaksin terhadap para siswa.
Baca: Jadwal Pertandingan Fase Grup B Sepakbola Wanita Asian Games 2018 dan Daftar Harga Tiketnya
Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Letizia menerangkan secara umum pihaknya masih melakukan pemberian vaksin MR di sekolah-sekolah melalui puskesmas setempat.
Hal itu sesuai dengan agenda dari pusat mengenai tahap pertama pemberian vaksin terhadap masyarakat.
"Secara umum tetap berjalan. Sejauh ini masih tergantung dengan jadwal yang sudah diagendakan," ujarnya.

Letizia mengaku pihaknya belum mengetahui pasti mengenai sudah atau belum vaksin asal India itu mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Baca: Panitia Siapkan Tiket Gratis untuk Para Pelajar Nonton Asian Games 2018 di JSC Palembang
Selaku petugas pihaknya masih melayani vaksin MR sesuai dengan permintaan dari puskesmas setempat untuk memberikan vaksin terhadap para siswa di sekolah.
Vaksin MR diberikan kepada anak untuk memutus rantai transmisi penularan rubella yang dapat menyebabkan kecacatan bawaan pada janin apabila mengenai ibu hamil di trimester pertama.
"Kalau kami prinsipnya selama masih ada yang minta kami layani. Untuk sertifikasi halal kita masih menunggu kebijakan dari pusat," tegasnya.
Baca: Pesan WhatsApp Berantai Soal Pengamanan 65 Plat Nopol Ranmor Ternyata Hoax
Terkait adanya penolakan dari MUI Sumsel, Letizia mengaku hal tersebut tak terlalu mengganggu.
Sebab jadwal pemberian vaksin masih lama hingga Desember 2018.
Sembari menunggu keputusan sertifikasi halal, untuk sekolah non muslim terus dilakukan pemberian vaksin, sementara sekolah muslim tergantung permintaan dari pihak sekolah.
"Kalau dinyatakan halal kita lanjut, untuk sekolah non muslim jalan terus. Karena kita bekerja sesuai dengan jadwal pusat," jelasnya.
Baca: Nana Mirdad Unggah Video Pasca Terjadi Gempa Lombok, Barang Berjatuhan Hingga Anak Menangis