Berita Musi Banyuasin
Cek Pengerjaan Fisik Dana Desa, Tim Terpadu Tegaskan Pengerjaan Harus Sesuai Draft
Tim gabungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Polres Muba dan Kejari Muba melakukan monitoring dan evaluasi
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Tim gabungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Polres Muba dan Kejari Muba melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan fisik Dana Desa (DD) yang bersumber APBN Tahun Anggaran 2018. Monev sendiri dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Sungai Lilin.
Dari pantauan di lapangan, tinjauan dilakukan di Desa Suka Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Senawar Jaya. Dimana pemeriksaan dilakukan pada beberapa pembangunan jalan-jalan di desa dan bagunan desa, pemeriksaan sendiri dilakukan secara detail, mulai dari ketebalan, panjang jalan, hingga lebar jalan. Hal ini untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa berjalan sesuai dengan draaf yang telah direncanakan sebelumnya.
"Dari monitoring dan evaluasi yang kita lakukan hari ini semuanya berjalan dengan baik. Pekerjaan infrastruktur yang dilakukan harus sesuai dengan draf. Memang ada yang masih berjalan pengerjaannya, namun ada juga yang sudah selesai 100%," kata Kepala Dinas PMD Habiburahman melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat SDA dan TTG, Sahidi, Senin (6/8/2018).
Lanjutnya, monitoring dan evaluasi yang dilakukan terus berlanjut dan tidak berhenti pada tiga kecamatan saja. Hal ini untuk memastikan semua pekerjaan yang bersumber dari DDberjalan dengan baik.
"Ya, pastinya monitoring dan evaluasi ini terus kita lakukan, diseluruh kecamatan. Terus berlanjut tidak sampai disini, minimal setiap kecamatan dua desa yang kita periksa, itupun secara acak," ungkapnya.
Baca:
Bisnis Narkoba,Napi Lapas Merah Mata Kendalikan Oknum Sipir Jadi Kurir
Dulu Ditolak Kibarkan Bendera HUT RI 2016, Begini Nasib Gloria Hamel, Duta Kemenpora Belum WNI?
Disinggung mengenai soal anggaran DD APBN 2018, hingga kini pencairan dana baru mencapai 60 %. "Kalau untuk pencairan DD dari APBN tidak ada masalah, bahkan pencairan tahap dua sudah dilakukan. Untuk target infrastruktur secepatnya harus diselesaikan," jelasnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Muba, Arjansyah Akbar SH, mengatakan monev yang dilakukan ini mindaklanjuti kerja sama Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang sebelumnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Kejari Muba langsung turun langsung dalam rangka optimalisasi dalam tugas dan fungsi. Monev yang dilakukan ini bertujuan meningkatkan kerja sama koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, kita harap monitoring ini pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Terpsiah, Ketua APDESI Bayung Lencir, Urwan Dinata, mengungkapkan bahwa proses. pencarian sendiri telah tahap kedua, dimana berdasarkan dana yang sudah kita ambil sudah 60 %. “Kalau pekerjaan fisik yang ada di Kecamatan Bayung Lencir sudah 40 persen. Kita targetkan selesai semuanya pada awal bulan September nanti,”jelasnya. (*)