Berita Empatlawang
Terbitkan 3 Peraturan Daerah, Pemkab Empatlawang Buat Perda Layak Anak, Begini Penjelasannya
Pemerintah Kabupaten Empatlawang di tahun 2018 menerbitkan tiga Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Awijaya | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, AWijaya
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG -- Pemerintah Kabupaten Empatlawang di tahun 2018 menerbitkan tiga Peraturan Daerah (Perda).
Tiga perda tersebut yakni perda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018.
Perda nomor 2 tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Empatlawang 2013-2018. Perda ketiga mengenai kabupaten layak anak.
"Perda yang sudah diundangkan tentunya sudah melalui sejumlah proses, tahapan, dan mekanisme sesuai aturan."
"Mulai dari persiapan pembentukan perda, tahap pembicaraan, penetapan raperda dan rancangan keputusan DPRD."
"Terbitnya perda ini atas persetujuan bersama antara DPRD Empatlawang dan Bupati," ungkap Kabag Hukum Setda Empatlawang, Tri Karsila, Jum'at (3/8/2018)
Tri mengaku, ditahun ini masih ada sejumlah raperda yang belum diundangkan dan masih dalam tahapan proses.
Dikatakanya, pembentukan perda merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah .
Baca: Lakukan Patroli Rutin, 2 Anggota Shabara Polres OKUT Tangkap Tangan Pengedar Narkoba
Baca: Jemaah Haji Sumsel Wafat di RS King Fadh Madinah
Baca: Siaga Karhutla, APP Sinar Mas Siagakan 800 Anggota Damkar & 42 Tim Reaksi Cepat Kualifikasi Khusus
Baca: Anda Pecinta Daging Olahan? Hypermart Berikan Diskon Hingga 40 Persen. Berikut Daftar Produknya
Baca: Kebakaran di Samping Rusun Blok 30 Kel 24 Ilir, Ternyata Begini Kejadian Sebenarnya