Breaking News

Berita OKU

Bandar Narkoba di OKU Akhirnya Berhasil Dibekuk oleh Polisi

Mendapat informasi itu, Satnarkoba langsung bergerak menuju rumah tersangka yang disebut-sebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kapolres OKU AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Res Narkoba AKP Widhi Andika Darma SH SIK. saat jumpa pers ungkap kasus bandar narkoba. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Bandar narkoba Lubukraja bernama Ibnu Rahmadani alias Toyib alias Sumbing (44) berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin AKP Widhi Andika Darma SH SIK.

Dari tangan tersangka didapati 6,04 gram sabu.

Kapolres OKU, AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari dalam jumpa pers dihalaman Mapolres OKU, Rabu (1/8/2018) menjelaskan, polisi berhasil membekuk bandar narkoba Lubukraja yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat.

Menurut informasi, pada Senin (23/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Ibnu Rahmadi alias Toyib alias Sumbing sering melakukan tranksaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, Satnarkoba langsung bergerak menuju rumah tersangka yang disebut-sebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang.

Setibanya di rumah yang beralamat di Dusun Mekar Jati, RT.04, RW.02, Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, polisi langsung menyebar.

Setelah menunggu selama 1,5 jam, anggota Satresnarkoba akhirnya melihat tersangka memasukkan motor kedalam rumah.

Melihat hal itu, petugas dengan cepat langsung mengepung rumah tersangka, beberapa petugas juga masuk kedalam rumah sementara yang lain berjaga diluar.

Polisi memerintahkan pelaku menyerah sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa kotak kaleng warna coklat hijau bertuliskan teens di dalamnya dan terdapat satu bal plastik klip bening berisikan 2 dua) buah plastik klip bening.

Masing-masing plastik berisikan lima buah plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip bening didalamnya terdapat satu buah plastik klip bening berisikan 11 buah plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian satu buah plastik warna hitam didalamnya terdapat satu buah kotak warna hitam yang bertuliskan lois spain yang di dalamnya terdapat satu buah sarung dasar warna cokelat didalamnya terdapat satu buah timbangan warna hitam yang dibungkus dengan sarung kulit timbangan warna hitam.

Tiga buah ball plastik klip bening kosong. dua buah skop sabu, satu buah senjata api rakitan jenis revolver warna silver, amunisi aktif sebanyak 12 butir, dua buah kertas timah rokok warna merah, satu buah kertas timah rokok warna emas, satu lembar uang kertas senilai Rp.2.000 yang telah sobek, sertaatu unit handphone merk Nokia warna hitam.

Pelaku merupakan target operasi polisi.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini dikenal sebagai pemakai, penjual dan pengedar narkoba jenis sabu yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved