Buya Menjawab

Apa Hukumnya Bergaul dengan LGBT?

Apa hukumnya LGBT dan bagaimana jika duduk berdekatan bahkan beramah-ramah bersama mereka? Mohon penjelasannya Buya.

Editor: Bedjo

SRIPOKU.COM - Assalamualaikum.Wr.Wb.
BUYA, apa hukumnya LGBT dan bagaimana jika duduk berdekatan bahkan beramah-ramah bersama mereka? Mohon penjelasannya Buya.
Terimakasih.
08137329xxxx

Berita Lainnya:
Cara Mudah Bersosialisasi dengan Banyak Orang

Jawab:
PERBUATAN kaum homo, baik seks antar sesama pria (homoseksual), maupun seks antarsesama wanita (lesbian) diancam dengan penjara pidana paling lama lima belas tahun, menurut hukum pidana Indonesia (pasal 292 Kitab Undang-undang Hukum Pidana- Moelyanto,KUHP, Jakarta,Bina Aksara, 1985, hlm.127).

Menurut hukum Fiqh Jinayah (Hukum Pidana Islam) homoseksual (liwath) termasuk dosa besar, karena bertentangan dengan norma agama, norma susila, dan bertentangan dengan sunnatullahdan fitrah manusia.

Allah SWT. menjadikan laki-laki dan wanita untuk berpasangan dan berkembang biak, sebagaimana Allah SWT jelaskan dalam surah an-Nahl ayat 72; "Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri (jenis manusia) dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberikan rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka percaya kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?" (An-Nahl:72).

Para ahli Fiqh sepakat mengharamkan homoseksual, bahkan menurut Imam Syafi'I bahwa pasangan homoseks dihukum mati. Imam Syafi'I mengambil dasar hukum dari Hadits Nabi Muhammad SAW. Dari Ibnu Abbas ra.: "Barang siapa menjumpai orang yang berbuat homoseks seperti praktek kaum Luth, maka bunuhlah si pelaku dan yang diperlakukan (pasangannya)." (HR. Lima Ahli Hadits kecuali Al-Nasa'i).

Mengenai duduk berakrab-akrab dengan LGBT, menurut Abulaits Assamarkand di dalam Kitab Tanbihul Ghofilin hlm.437; Siapa yang duduk bersama 8 macam manusia, maka bertambah pula 8 sifat.

1. Duduk bersama orang kaya bertambah cinta harta,

2. Duduk bersama orang miskin, bertambah syukur dan rela atas pemberian Allah.

3. Duduk bersama penguasa, bertambah keras hati dan sombong.

4. Duduk bersama anak-anak, bertambah senang bermain dan bergurau.

5. Duduk bersama pelacur (termasuk LGBT), bertambah berani berbuat maksiat dan menunda taubat.

6. Duduk bersama orang saleh, bertambah tekun ibadah dan menjauhi maksiat.

7. Duduk bersama ulama, bertambah ilmu dan taqwa.

8. Duduk bersama wanita (nakal) bertambah bodoh dan meningkatkan syahwat serta condong pada pikiran mereka.

Demikian keterangan dan jawaban buya. (*)

Keterangan:
Konsultasi agama ini diasuh oleh Buya Drs H Syarifuddin Yakub MHI.
Jika Anda punya pertanyaan silahakan kirim ke Sriwijaya Post, dengan alamat Graha Tribun, jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara No 120 Palembang. Faks: 447071, SMS ke 0811710188, email: sriwijayapost@yahoo.com atau facebook: sriwijayapost

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved