Berita Pagaralam
Langgar Perwako Pagaralam, Atribut Kampanye Cagub dan Cawagub Dipasang Dikawasan Larangan
Meskipun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah menetapkan kawasan mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasang
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Meskipun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah menetapkan kawasan mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasang atribut kampanye diwilayah Pagaralam baik untuk Pilwako dan Pilgub.
Namun, sayangnya larangan dan kesepakatan tersebut masih saja dilanggar oleh para tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Bahkan parahnya lagi APK dipasang di tumbuh tanam yang ditanam oleh Pemkot Pagaralam.
Pantauan Sripoku.com, Senin (7/5/2018) menyebutkan disepanjang jalan dari Simpang Manna sampai Perempatan Tantung Payang, bahkan disepanjang jalan Kombes H Umar masih banyak terpasang atribut kampanye atau Alat Peraga Kampanye (APK) paslon Gubernur.
Baca: 100 Hari Jelang Asian Games 2018, Palembang Bakal Gelar Parade
Padahal, sebelumnya sudah dibuat keputusan bersama Nomor : 7/Kpts/KPU KOT.PGA/2018 tanggal 29 Januari 2018 tentang penetapan lokasi dan pemasangan atribut kampanye.
Devisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Kota Pagaralam, M Irfan mengatakan, bahwa aturan pemasangan atribut kampanye sudah ditentukan. Seharusnya jangan dilanggar.
Baca: Jembatan Musi II Ditutup, Kendaraan Dialihkan Melintasi Jembatan Duplikat Musi II
"Jika ada yang terpasang ditaman kota, batang atau pohon, tiang listrik dan semua gedung milik pemerintah serta rumah ibadah maka itu sudah melanggar perwako nomor 5 dan melanggar kesepakatan bersama," tegasnya.
Baca: Akan Hadapi Persija Besok, Home United Waspadai Marco Simic
Untuk itu pihak KPU akan berkoordinasi dengan Panwaslu untuk melakukan penertiban APK yang terpasang dikawasan larangan.
Menyikapi hal ini, Ketua Panwaslu Kota Pagaralam, Ihwan Nofri menambahkan, bahwa secepatnya akan melakukan penertiban.
Baca: ABG Putus Sekolah di Lubuklinggau ini Susul Temannya Masuk Bui, Dua TSK Masih Diburu
"Kita akan tugaskan Panwascam diwilayah masing-masing untuk melakukan sweeping dan langsung ditertibkan bersama Sat Pol PP," katanya.