Akan Dimakamkan, Keluarga Hingga Kini Masih Menunggu Pengumuman Sample DNA Tri Widyantoro 

Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap driver taksi online (Taksol) Tri Widyantoro beberapa waktu lalu,

Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Rangga Efrizal
Rohana saat menunggu kedatangan kerangka suaminya di RS Bhayangkara, beberapa waktu lalu/Dok.Sripoku.com 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap driver taksi online (Taksol) Tri Widyantoro beberapa waktu lalu, memasuki babak akhir penyelidikan DNA milik korban.

Pihak keluarga melalui sang istri Rohana saat di konfirmasi, Sripoku.com, Minggu (29/4/2018) membenarkan info yang beredar mengenai DNA tersebut milik suaminya.

Menurut Rohana, dirinya telah mendapat kabar bahwa sampel DNA tersebut memang milik suaminya. Dirinya bahkan telah mengikhlaskan kepergian suami tercintanya.

"Benar dek, dari info yang di dapat memang akan ada rilis dari Polda, hanya saja kami masih menunggu," ungkapnya.

Baca: 5 Fakta Pengejaran Hengki Sulaiman, Pelaku Pembunuhan Tri Widyantoro yang Tewas Ditembak

Rencana korban nantinya akan dimakamkan oleh keluarga di pemakaman keluarga Kamboja, Kota Palembang. Namun, hingga kini masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Maaf kalau besok belum bisa dikebumikan karena sample yang dibawa ke jakarta blom sampai dan masih menunggu kabar dari Rumah Sakit Bhayangkara," pungkasnya.

Baca: Puas Pelaku Ditembak Mati, Istri Driver Gocar Tri Widyantoro Masih Menunggu Hasil Tes DNA

Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan sample terhadap kerangka korban Tri Widyantoro yang ditemukan sudah meninggal dunia di semak-semak rawa Parit 6 Sungai Dungun Desa Muara Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin pada, Jumat (30/3/2018).

Dari informasi dihimpun, jasad korban Tri Widyantoro ditemukan sudah menjadi tulang-belulang. Bahkan tubuh korban ditemukan tidak utuh yang diketahui terpisah menjadi 16 bagian.

Baca: Rohana Minta Dua Pembunuh Tri Widyantoro yang Masih Hidup Dihukum Mati

Selain itu juga ditemukan pakaian dan celana korban, serta seutas tali warna biru yang diduga digunakan pelaku menjerat leher korban.

Dari penyelidikan pihak kepolisian pun berhasil meringkus dua pelaku atas nama Bayu dan Tyas. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya atas nama Poniman dan Hengki harus ditembak mati pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan karena berusaha kabur. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved