Rohana Minta Dua Pembunuh Tri Widyantoro yang Masih Hidup Dihukum Mati
"Mereka kejam, suami saya sudah bilang jangan dibunuh, ambil saja barangnya, tapi tetap mereka bunuh," ujarnya.
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar tewaskan Hengki yang diduga sebagai otak pembunuhan terhadap driver taksi online, Tri Widyantoro, sudah diterima oleh keluarga korban.
Istri korban, Rohana (42) mengaku sangat puas dan bersyukur dengan tindakan tegas dari anggota kepolisian terhadap pelaku.
Rohana juga mengapresiasi komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara untuk menuntaskan kasus ini.
Baca: BREAKING NEWS: Hengki Sulaiman, Buron Pembunuh Sopir Gocar Ditembak Mati Polisi di Brebes
"Saya dapat kabar dari media hari ini kalau si Hengki sudah mati."
"Tidak ada kata selain saya ucapkan alhamdulillah, saya bersyukur. Terima kasih pak polisi," ungkap Rohana saat dihubungi Sripoku.com, Kamis (12/4/2018).

Terhadap dua pelaku yang ditangkap dalam keadaan hidup, Rohana meminta penegak hukum memberlakukan hukuman mati.
Bagi Rohana, hukuman itu setimpal dengan apa yang mereka lakukan terhadap suaminya.
"Saya sudah ikhlas dengan kepergian suami saya, tapi saya minta dua pelaku itu dihukum mati."
"Mereka kejam, suami saya sudah bilang jangan dibunuh, ambil saja barangnya, tapi tetap mereka bunuh," ujarnya.

Baca: Hengki Pembunuh Tri Widyantoro tak Menyerah, Kapolda Sumsel Janji Rilis di Kamar Mayat
Gerak Cepat
Kabar buronnya Hengki (20) sejak akhir Maret membuat polisi bergerak mencari keberadaan otak pembunuhan Tri Widyantoro (44), driver taksi Online (Taksol) yang dibunuh dengan dijerat mengenakan tali beramai-ramai saat mengantar penumpang ke Kenten Laut, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hengki yang diketahui berpindah-pindah tempat dalam pelariannya ke Pulau Jawa sudah terendus oleh pihak kepolisian dan sempat terdeteksi sembunyi di Kendal, lalu pergi ke Pemalang, dan Wonosobo, hingga ditembak mati di Brebes.