Puas Pelaku Ditembak Mati, Istri Driver Gocar Tri Widyantoro Masih Menunggu Hasil Tes DNA

"Saya sudah ikhlas dengan kepergian suami saya, tapi saya minta dua pelaku itu dihukum mati."

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Sudarwan
Dok. Pribadi
Tri Widyantoro, driver Go-Car yang hilang dan istrinya, Rohana 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Tri Wiyantoro, sudah ditangkap.

Dua tersangka ditangkap dalam kondisi hidup-hidup dan dua tersangka lainnya terpaksa ditembak mati.

Tyas Dryantama (19), salah satu pelaku menyerahkan diri Polda Sumsel didampingi kedua orangtuanya.

Tyas Dryantama adalah seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Tersangka lain yang masih hidup adalah Bayu (20).

Kini mereka diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Sementara dua tersangka yang terpaksa ditembak mati adalah Poniman dan terakhir Hengki Sulaiman.

Kabar tewaskan Hengki yang diduga sebagai otak pembunuhan terhadap drive taksi online, Tri Widyantoro, sudah diterima oleh keluarga korban.

Istri korban, Rohana (42) mengaku sangat puas dan bersyukur dengan tindakan tegas dari anggota kepolisian terhadap pelaku.

Rohana juga mengapresiasi komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara untuk menuntaskan kasus ini.

"Saya dapat kabar dari media hari ini kalau si Hengki sudah mati."

"Tidak ada kata selain saya ucapkan alhamdulillah, saya bersyukur. Terima kasih pak polisi," ungkap Rohana saat dihubungi Sripoku.com, Kamis (12/4/2018).

Terhadap dua pelaku yang ditangkap dalam keadaan hidup, Rohana meminta penegak hukum memberlakukan hukuman mati.

Bagi Rohana, hukuman itu setimpal dengan apa yang mereka lakukan terhadap suaminya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved