Ledakan Api Lima Meter, Sambar Tiga Pekerja Penambangan Minyak Illegal

Api berhasil dipadamkan setelah 5 jam kemudian, pada saat itu satu unit alat berat turun untuk membuat kanal

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ FAJERI RAMADHONI
Kobaran api dari sumur minyak illegal milik warga di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Muba. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhani

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Ledakan sumur minyak illegal kembali terjadi tepatnya di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (29/3/18) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin. Sumur milik Saiful (40) warga setempat ini meledak dikarenakan percikapan api ketika salah satu pekerja menyalakan rokok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu proses penambangan minyak tengah berjalan atau biasa dikenal istilah molot bagi masyarakat sekitar. Derasnya minyak mentah bercampur gas tanah yang keluar tidak ketahui oleh pekerja saat itu, dimana ia menyalakan rokok dekat dengan sumur.

Langsung saja gas dengan cepat menyambar dan menimbulkan ledakan dengan kobaran api dengan ketinggian 5 meter, pekerja yang saat itu berada di sekitar lokasi berhasil menyelamatkan diri tetapi besarannya api membuat pekerja terkena luka bakar.

Adapun pekerja yang terluka bakar antara lain, Rian (27) dan Dedek Sulaiman (27) , keduanya mengalami luka bakar di bagian muka,tangan, serta kaki hingga 30 persen. Sedangkan satu pekerja lagi belum diketahui identitas.

Para pekerja yang mengalami luka bakar langsung dilakukan perawatan di Puskesmas Macang Sakti untuk Rian dan korban Dedek di Puskesmas Babat Toman. Lalu satu korban yang belum diketahui identitas itu, dilarikanke rumah sakit Jambi.

Api berhasil dipadamkan setelah 5 jam kemudian, pada saat itu satu unit alat berat turun untuk membuat kanal dalam upaya memadamkan api. Agar kebakaran tidak meluas dan merambat kebun karet yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Mukhlis, membenarkan prihal meledaknya sumur illegar milik warga dan api berhasil di padamkan berkat bantuan alat berat. "Kita memasang Police Line disekitar lokasi kejadian dan saat ini masih dalam penyelidika ,"kata Mukhlis, Jumat (30/3/19).

Disinggung kebenaran adanya tiga korban yang terkena luka bakar, pihaknya juga membenarkan. "Kita hanya mendapatkan laporan adanya dua korban, sedangkan satu laku belum diketahui. Karena pasca kejadian masyarakat seakan bungkam secara bersama setelah terjadinya ledekan,"jelasnya.

Sementara, Camat Sanga Desa, Irwan Sazili, mengungakapkan bahwa praktik illegal driling di Kecamatan Sanga Desa dan itu tersebar. "Secara pasti pengelolaan yang ada kita tidak mengetahuinya, karena kami tidak pernah melakukan pemetaan,"ungkapnya. (cr13)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved