Cerita Kejati Sumsel Ubek Ubek Jakarta Mencari dr Dora
Karena selama tiga kali dipanggil tak juga datang akhirnya Kejati Sumsel melakukan upaya penjemputan paksa.
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Sejak kasus ini mencuat beberapa tahun lalu, pihak Kejati Sumsel terus melayangkan surat pemanggilan kepada Dora Djunita Pohan.
Namun Mantan Plt RSUD OKU Timur itu selalu tak mangkir. Padahal dirinya saat itu, ia menjabat orang nomor satu di rumah sakit daerah tersebut.
Karena selama tiga kali dipanggil tak juga datang akhirnya Kejati Sumsel melakukan upaya penjemputan paksa.
dr Dora ditemukan saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang.
Bukan perkara mudah mencari dr Dora meski bermukim di Jakarta, ternyata sulit juga menemukan Mantan Plt Kepala RSUD OKU Timur ini.
"Setahun lebih kami ubek ubek di Jakarta tapi tidak ketemu, "kata Agnes Triani Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Jumat (23/3/2018) di Kantor Kejati Sumsel Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang.
Menurut Agnes, setelah tak lagi menjabat sebagai Plt Kepala RSUD OKU Timur, dr Dora bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil bidang kesehatan haji di Jakarta.
Begitu dilakukan upaya penjemputan paksa, yang bersangkutan sempat merontah dan menangis sehingga tak jadi diterbangkan ke Palembang.
"Saat akan boording, saksi pada saat itu, menangis tak mau masuk pesawat dan merontah, karena alasan itu yang bersangkutan sempat kami batalkan untuk di bawa ke Palembang, "kata Wakajati Sumsel Heri Setiyono.
Heri mengatakan, dr Dora sempat dilberikan pengertian oleh pihaknya. Supaya bisa dimintai keterangan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
"Beberapa kali petugas membujuk, memberikan pengertian akhirnya dr Dora mau diajak ke Palembang, "katanya.
Begitu tiba di Palembang, Kamis (22/3/2018) sore, mantan Plt RSUD OKU Timur ini dilakukan pemeriksaan.
Setelah kurang lebih dilakukan pemeriksaan pada pukul 01.00 dini hari Kejati Sumsel mengumumkan bahwa dr Dora resmi ditetapkan tersangka.
"Karena perbuatannya ini negara dirugikan sebesar Rp 540 juta dari total anggaran sebesar Rp 6,4 milyar, "katanya.