Jadi TO Bandar Narkoba di PALI Berhasil Lolos Dalam Penggerebekan, Ini yang Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Muaraenim, menggerebek kediaman bandar narkoba yang berada di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal,

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Satnarkoba Polres Muaraenim bak film laga melakukan pengrebekan di rumah bandar narkoba di desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Selasa (20/3/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, PALI - Satnarkoba Polres Muaraenim, menggerebek kediaman bandar narkoba yang berada di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Meski barang bukti berhasil diamankan, namun AR yang diduga Bandar Narkoba berhasil meloloskan diri pada penggerebekan, Selasa (20/3/2018) sekira pukul 08.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, pelaku adalah Target Operasi (TO) sebagai bandar narkoba.

Baca: Sungai Lematang Meluap, Delapan Desa di Kabupaten PALI Terendam Banjir

Meski Polres Muaraenim telah mengerahkan kekuatan penuh dalam penggerebekan, namun dalam penggerebekan tersebut oknum yang diduga bandarnya berhasil meloloskan diri, dan aparat berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu sabu dan sejumlah uang ratusan juta rupiah.

Menurut Kepala Desa Air Itam Timur, Ferry membenarkan adanya penggerebekan diduga terhadap bandar narkoba, dan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca: Hujan Deras, Jalan Provinsi di PALI Terendam Banjir Dijadikan Arena Bermain untuk Anak-Anak

Kediaman yang digrebek tersebut milik AR, namun ia berhasil meloloskan diri hanya didapati barang bukti diduga Sabu Sabu dan uang ratusan juta rupiah.

Baca: Petani Karet di PALI Menjerit, Harga Sekilo Hanya Rp 5.000

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya atau press release resminya.

Akan tetapi dari Telegram Kasubag Humas Polres Muaraenim AKP Arsyad AR sudah memberitahukan akan ada Press Conferen atau Press Lease masalah penangakapan narkoba di Polsek Talang Ubi pada hari Selasa (20/3/2018) sekitar pukul.15.00 WIB dan hingga kini para awak media masih terus memantau perkembangan kasus tersebut.  (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved