Gelar Rapat Pleno KPU, Jumlah DPS di Pagaralam Berkurang. Ini Rinciannya

Setelah melakukan rekapitulasi pemutakhiran hasil pencocokan dan penelitian (coklit) secara berjenjang dari tingkat

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Tampak para komisioner KPU saat melalukan Rapat Pleno rekapitulasi DPS dikantor KPU Pagaralam, Jumat (16/3/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah melakukan rekapitulasi pemutakhiran hasil pencocokan dan penelitian (coklit) secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudai Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap Dafatar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan oleh Petugas Pemtukrahiran Daftar Pemilih (PPDP).

Hari ini Jumat (16/3/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno hasil rekapitulasi daftar pemilh hasil pemutakhiran.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam 2018 dari jumlah 107.466 jiwa yang yang dilaporkan hasil PPDP.

Namun setelah direkap berdasarkan tingkatan maka DPS berjumlah 102.301 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 52.113, jumlah pemilih perempuan sebanyak 50.188.

Dari hasil rekepitulasi tersebut KPU juga menetapkan Pemilih Pemula sebanyak 11.534, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13.014 dan perbaikan data pemiluh sebanyak 19.422.

Sedangkan daftar pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 1.565 yang tersebar di lima kecamatan se Kota Pagaralam.

Baca: Pemkot Pagaralam Buka Akses Jalan Tani Baru, Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Devisi Program dan Data KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori Setiawan mengatakan, jumlah DPS yang sudah ditetapkan tersebut akan disebar ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Pagaralam.

"Jumlah DPS yang ada bisa mengalami perubahan baik bertambah atau juga berkurang," katanya.

Kemungkinan bertambah atau berkurang sangat besar.

Baca: KPU Pagaralam Jamin Semua Paslon Akan Diberlakukan Adil Saat Debat Publik

Pasalnya bisa saja masih ada warga yang belum tercoklit atau setelah di coklit warga tersebut meninggal dunia.

"Untuk itu kita imbau warga yang belum terdaftar untuk segera melapor ke PPS, pasalnya pada 2 April mendatang DPS HP sudah ditetapkan sebagai DCT," katanya.

Baca: Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam Diminta Pertajam Visi dan Misi saat Debat Kandidat

Nantinya DPS ini juga akan ditempel di TPS sehingga warga akan mengetahui apaka nama mereka sudah terdaftar sebagai DPS ataupun belum.

"Hasil ini masih bersifat sementara, pasalnya nanti akan ada DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) yang akan dijadikan acuan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved