Emosi! Seorang Pria di Muratara Nyaris Tembak Gadis 23 Tahun. Ternyata Ini Sebabnya
Kasus ini dilaporkan korban ke Polsel Nibung, sesuai laporan polisi LP/B-36 / V /2017/Sumsel/Mura/Sek Nbg, tanggal 3 Mei 2017.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM, MURATARA - Kandek (34), warga Desa Krani Jaya Blok B.0 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ditangkap anggota Polsek Nibung.
Ia ditangkap karena kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap Selvi (23), warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Kasus ini dilaporkan korban ke Polsel Nibung, sesuai laporan polisi LP/B-36 / V /2017/Sumsel/Mura/Sek Nbg, tanggal 3 Mei 2017.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung Iptu Amirudin Iskandar mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan itu terjadi pada 3 Mei 2017 sekitar pukul, 21.30 wib.
Kejadiannya di pondok kebun salah seorang warga bernama To di Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung.
Dimana, tersangka melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencekik korban, tapi berhasil dilerai oleh warga bernama Mamak dan Nopis.
Namun tersangka kemudian masih berusaha untuk menusuk korban dengan pisau dan kembali dilerai oleh warga lain bernama Kusnadi.
Diduga masih emosi, tersangka kemudian mencabut senjata api rakitan dan diduga hendak menembak korban menggunakan senjata api rakitan tersebut.
Namun aksinya kembali dilerai oleh Kusnadi.
Setelah kejadian itu, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Sementara korban yang merasa trauma dan terancam serta merasa tidak senang atas perlakuan yang diterimanya, kemudian melapor ke Polsek Nibung.
Dikatakan Iptu Amirudin Iskandar, setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek setempat kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, pihaknya bersama unit reskrim dan beberapa anggota lainnya, kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Krani Jaya Blok B.0 tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Nibung untuk diproses sidik lebih lanjut," katanya.
(Sripoku.com/Ahmad Farozi)
