Petugas AVSEC Bandara SMB II Palembang Gagalkan Pengiriman Paket Pempek Berisi Ganja
Aksi penyelundupan narkoba jenis ganja di Bandara Internasional SMB II Palembang, digagalkan petugas, Jumat (9/3/2018).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi penyelundupan narkoba jenis ganja di Bandara Internasional SMB II Palembang, digagalkan petugas, Jumat (9/3/2018).
Sebanyak 20 bal yang diduga daun ganja dengan total berat 19,95 kg, diselundupkan dengan modus paket pempek.
Berdasarkan informasi dihimpun, paket pempek berisi daun ganja kering ini diketahui saat paket pempek merek CL ini melewati mesin X-ray di Terminal Kargo Bandara SMB II Palembang.
Berawal kiriman kotak paket pempek yang di dalam karung, hendak melewati mesin X-ray. Namun dicurigai dan terdeteksi ada jenis barang yang dicurigai dan diduga barang terlarang.
Saat diperiksa petugas AVSEC Bandara SMB II Palembang, delapan kotak paket pempek itu ternyata narkoba yang diduga daun ganja kering.
Diketahui delapan kotak paket pempek berisi ganja itu dimasukan dalam satu karung yang dijadikan tiga paket terpisah dan dikirim melalui jasa pengiriman.
Tiga paket kotak pempek, dikirim dari Palembang atas nama pengirimnya yakni Fadly beralamat Jalan Merdeka Palembang.

Dari pemeriksaan petugas, tiga paket kotak pempek berisi daun ganja ditujukan ke Pulau Jawa.
Dengan rinciannya, pertama yakni dua kotak yang dijadikan satu paket berisi 8 bal daun ganja kering ditujukan ke penerima atas nama Marwan dengan alamat di Jalan Jambore Kelurahan Harjomukti Kecamatan Cimangis.
Kemudian paket kedua dengan dua kotak berisi 8 bal daun ganja kering, ditujukan ke penerima atas nama Popo yang beralamat di Jalan Swadaya Kelurahan Jati Cemaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.
Serta paket dengan satu kotak paket pempek berisi empat bal daun ganja kering, ditujukan kepada penerima atas nama Asep dengan alamat Jalan Perjuangan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Mengetahui adanya paket kiriman berisi narkoba jenis ganja, petugas Avsec kemudian melaporkan ke pihak kemanan bandara serta melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan adanya temuan paket kotak pempek berisikan diduga narkoba daun ganja kering, petugas Polsek Sukarami Palembang langsung meluncur ke bandara dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Rivanda mengatakan, petugas bandara memang menemukan adanya paket yang berisikan narkoba jenis ganja.
"Ada temuan ganja di bandara dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Sukarami. Tapi saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana barang tersebut dan ditujukan kemana,"ujarnya.