Kejari PALI Lelang 11 Motor dan 2 Mobil Via Online, Ini Keuntungannya yang Bisa Didapatkan !
Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat hasil Barang Bukti (BB) bakal dilela
Penulis: wartawan | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM,PALI-Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat hasil Barang Bukti (BB) bakal dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI saat ini, proses lelang sedang diproses dan diperkirakan lelang akan dilaksanakan di bulan Februari.
"Saat ini sedang proses penyerahan dari Pidum ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat.
Setelah itu, diajukan juga pelelangan dan nantinya ada tim penilai dari KPKNL yang datang ke sini untuk mengecek langsung barang-barang yang akan dilelang," kata Kepala Kejari PALI, Yunitha Arifin, Rabu (31/1/2018).
Baca: Verifikasi Faktual 11 Partai Politik, KPUD Muaraenim Temukan Hal Ini
Baca: Adik Ahok Ungkap Veronica Tan dengan Julianto Tio Pernah Jalan Bareng ke Singapura
Ditambahkan Yunitha bahwa penentu atau jadwal waktu lelang adalah dari pihak KPKNL.
Namun, untuk lelang perdana barang bukti oleh Kejari PALI tidak dilakukan secara terbuka, melainkan secara online.
"KPKNL yang tentukan waktunya, dan akan dilakukan secara online.
Untuk pengumumannya, silahkan intip di website.
Karena,nantinya di website tersebut, pengumuman lelang bukan hanya di PALI saja, melainkan di seluruh Indonesia," katanya.
Terkait adanya barang lelang yang tidak ada surat kendaraan, dikatakan Kepala Kejari PALI bahwa masyarakat tidak usah ragu untuk ikuti lelang.
Baca: Datangi Desainer Kondang, Atalarik Syach Pesan Jas Untuk Apa?
Baca: Miris, Perusahaan Ritel di Palembang Minim Terapkan Upah Pekerja Sesuai UMK !
Sebab,nantinya surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB akan dikeluarkan untuk kendaraan hasil lelang oleh kepolisian.
"Daripada beli kendaraan gelap, mending ikut lelang.
Sebab, kalau beli kendaraan gelap surat kendaraannya tidak bisa diurus, tapi kalau dapat kendaraan dari hasil lelang, suratnya bisa dikeluarkan oleh kepolisian," jelas Yunita.
